The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Circulate Drugs, Mantan PNS Ditangkap Polisi

Tersangka Beserta Barang Buktinya Di Ruang Penyidik Reskoba Polres Banyuwangi.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Tersangka Beserta Barang Buktinya Di Ruang Penyidik Reskoba Polres Banyuwangi.

BANYUWANGI – Agung Nurwibawa (46) seorang mantan PNS pada jajaran Pemkab Banyuwangi ditangkap Satreskoba Polres Banyuwangi setelah diketahui mengedarkan narkoba jenis Sabu. Tersangka ditangkap di rumahnya, dikawasan Jalan Untung Suropati nomor 46 Dusun Krajan RT 01 RW 11 Tembokrejo Village, Muncar District.

Banyuwangi Police Narcotics Head, AKP Muhammad Indra Najib melalui KBO Narkoba, Iptu Suryono Bhakti said, tersangka merupakan target kepolisian cukup lama karena disinyalir kembali mengedarkan narkoba di wilayah Banyuwangi.

“Sebelumnya, tersangka pernah mendekam di dalam sel tahanan Lapas Banyuwangi atas kasus yang sama. Tapi rupanya, jeruji besi sel tahanan tidak membuatnya jera sehingga kembali melakukan transaksi barang haram itu,"said Iptu Suryono.

He explained, dalam penangkapan ini, The police managed to secure evidence 3 a package of methamphetamine weighing 0,84 gram dari tangan tersangka. Also 2 bendel plastic klip, 1 digital scales, 1 buah alat hisap sabu atau bong, 1 buah korek api gas, 1 buah kompor dan 1 cell phone unit.

Dari hasil pengembangan penyidikan kepolisian, tersangka bukan hanya sebagai pemakai namun juga pengedar dengan sasaran berbagai kalangan masyarakat.

“Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang buktinya di amankan di Mapolres Banyuwangi,” ungkap Iptu Suryono.

And for all his deeds, tersangka di jerat pasal 114 sub article 112 RI Law No 35 year 2009 about narcotics, with minimal penalty 5 years in prison.

Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun, previously, tersangka pernah menjadi ajudan di era kepemerintahan almarhum Bupati Samsul Hadi. Next, di pindah tugaskan menjadi staf pada jajaran Dinas Perhubungan.

Dan karena di ketahui terlibat dalam peredaran narkoba, tersangka pun di keluarkan secara tidak hormat dari jabatannya sebagai PNS.

Exit mobile version