The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Eksekusi Rumah di Gambiran Dijaga Ketat Aparat

Para buruh angkut mengangkat barang perabotan yang ada di dalam rumah untuk dikeluarkan, yesterday (18/9).
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Para buruh angkut mengangkat barang perabotan yang ada di dalam rumah untuk dikeluarkan, yesterday (18/9).

GAMBIRAN – Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi menggelar eksekusi rumah di Dusun Krajan, Jajag Village, Kecamatan Gambiran kemarin (18/9). Meski tidak ada tanda-tanda akan ada perlawanan, tapi petugas keamanan gabungan dari unsur kepolisian, TNI, dan petugas Satpol PP tampak siaga penuh.

Eksekusi itu dilakukan setelah rumah dengan luas 351 meter persegi itu dilelang dan dimenangkan oleh Rahajeng Windaresti, warga Dusun Sumberjaya, Wringinagung village, Gambiran District.

Rumah itu, sebelumnya milik Deni Harsono, Wulan Diana Kindangen, dan Jumenik semua warga Dusun Krajan, Jajag Village, Gambiran sub-district. Juru Sita PN Banyuwangi, Edy Sugiarto, menerangkan eksekusi yang dilakukan ini bukan mengenai perkara. Tapi hasil lelang dari BRI.

“lni eksekusi pengosongan dari hasil lelang,"he said to the Jawa Pos Radar Tile.

Edy menyebut pengerahan petugas keamanan itu dilakukan karena mendengar kabar akan ada upaya penghadangan. Besides that, pengerahan petugas keamanan ini diatur oleh tata aturan yang berlaku.

“Kami mendapat info begitu (termohon keberatan),the excuse.

Edy menyebut proses eksekusi yang dilakukan berjalan lancar tanpa dihadiri oleh pihak termohon. “lni termohon kok tidak hadir, seharusnya itu dan kita bisa memberi pengertian," he said. (radar)

Exit mobile version