The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Emotions, This man flushes his employer's adopted child with hot water

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Tubuh korban melepuh setelah disiram air panas oleh pelaku. (Photo: Ngopibareng.id)

Ngopibareng.id Ab, 52 year, harus merasakan dinginnya ruangan tahanan Polsek Banyuwangi. because of, pria yang tinggal Desa Kedaleman, Rogojampi Kecamatan District, Banyuwangi ini menyiram anak angkat majikannya dengan air panas hingga kulitnya melepuh. Korbannya, Anggi Tia Warman, warga Jalan MH. Thamrin, Singonegaran Village, Banyuwangi.

Penganiayaan itu terjadi pukul 20.30 WIB pada Jumat 14 January 2022 malam di dalam warung milik ibu angkat korban. Lokasinya ada di Jalan MH. Thamrin, Singotrunan Village, Banyuwangi District. Saat itu korban mendengar ada keributan antara pelaku dan ibu angkatnya.

Korban melihat dan mendengar cekcok mulut antara ibu angkat korban dengan tersangka,” jelas Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin, Sunday, 16 January 2022.

However, saat itu korban tidak mengetahui apa yang diributkan tersebut. Kemudian korban mendekat untuk menanyakan permasalahan yang terjadi. At the time, tersangka yang sedang mengaduk air mendidih dengan menggunakan gayung merasa korban turut campur dengan masalahnya. Sehingga dia merasa tersinggung.

Apa kamu nantang saya?” kata Kusmin menirukan ucapan pelaku kepada korban saat itu.

Then, tersangka yang sedang memegang gayung berisi air panas langsung mendekat ke arah korban. Seketika itu juga dia menyiramkan air panas ke arah korban. Air panas itu mengenai kepala serta punggung dari korban. Korban yang merasa panas dan kesakitan kemudian berlari menuju ke dapur.

Saat itu tersangka langsung melarikan diri,” he explained.

As a result of the incident, beberapa tubuh korban melepuh pada bagian kepala belakang, leher belakang, dan bagian punggung. Atas kejadian ini, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banyuwangi.

On the basis of the report, Unit Reskrim Polsek Banyuwangi kemudian mengejar pelaku. It doesn't take long, anggota Polsek Banyuwangi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Setelah menjalani pemeriksaan dia pun ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 verse (1) Criminal Code regarding abuse,” terang Polisi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Wongsorejo, This Banyuwangi.

Source : https://www.ngopibareng.id/read/emosi-pria-ini-siram-anak-angkat-majikan-dengan-air-panas