The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Empat Pejudi Remi Digaruk Polisi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

GAMBIRAN – Arena judi kartu remi di salah satu rumah di Dusun Glowong, RT 4, RW 2, Wringinagung village, Gambiran District, diobrak polisi kemarin (17/11). In that operation, empat warga yang diduga bermain judi berhasil diamankan.

Mereka adalah Budi Hariyono, 23, warga Dusun Jatisari, Wringinagung village; Jaswandi, 24; Anjar Bagus Prasetyo, 26; dan Asep Trio Pramono, 25. Ketiganya warga Dusun Glowong, Wringinagung village. Dari tangan para pelaku, The police succeeded in confiscating a number of pieces of evidence (BB) berupa satu set kartu remi, money Rp 190 thousand, dan tikar yang digunakan alas.

“We have secured the suspect and BB at the police station,"said Gambiran Police Chief, AKP Suwanto Barri, through Kanitreskrim Ipda Agus Priyono. According to the kanitreskrim, terbongkarnya permainan judi menggunakan kartu remi itu setelah ada informasi dari warga.

“Ada warga yang melaporkan. Lokasinya langsung kita gerebek,He said. Meanwhile, aparat Polsek Genteng juga mengamankan pelaku yang diduga suka main judi. Mereka adalah Suryaman, 42, Karanganyar Hamlet, Karangsari Village, Sempu Kecamatan District, dan Wasis Cahyono, 39, asal Dusun Krajan Wetan, Desa Temugu ruh, Sempu Kecamatan District.

Kedua tersangka judi itu ditangkap polisi saat taruhan final sepak bola di lapangan Maron, Kulon Tile Village, Tile District, on Sunday (15/11). “Sejak pertandingan dimulai sudah diawasi petugas,” terang Kapolsek Genteng, Commissioner Sumartono.

Apart from securing the suspect, dari dua tersangka itu polisi menyita barang bukti (BB) berupa uang senilai Rp 400 ribu yang diduga digunakan taruhan. “Uang itu dari kedua tersangka,he said to Jawa Pos Radar Genteng. (radar)

Exit mobile version