Information obtained, kasus itu tercium sejak pemilik penggilingan padi bernama Hariyono alias Akon, 62, mengetahui banyak mesinnya yang hilang. For that incident, warga yang masih satu dusun dengan para pelaku itu melaporkan kejadian itu kepada polisi 2 last May. Polisi langsung mengusut kasus raibnya barang yang ditaksir harganya belasan juta rupiah itu. Beberapa hari kemudian, polisi mencokok tiga pelaku tanpa perlawanan di rumah masingmasing.
Sejak ditangkap Selasa lalu (7/5), ketiga pelaku hingga kemarin mendekam di sel tahanan Mapolsek Purwoharjo. In that case, polisi mengamankan sejumlah komponen mesin penggilingan. Barang bukti tersebut ditemukan di rumah salah satu tersangka. “Barang curian itu masih belum sempat dijual pelaku,“said the Purwoharjo Police Chief, AKP Trijoko, melalui Kasi Humas Sasmito di markasnya kemarin Menurut Sasmito, masih ada pe laku lain yang terlibat dalam pen curian itu.
Barang curian lain sempat dijual kepada salah satu penadah. ‘’Beberapa orang masih buron. Ada penadah yang juga ikut mencuri,” te rang nya. Para tersangka beraksi di siang bolong. The method, mereka melompat pagar kemudian mempreteli sejumlah mesin yang su dah lama tidak beroperasi itu. ‘’Mereka berulang kali men curi, yang terakhir April ke marin,He said. Candra mengakui per bu atannya. It is just, dia meng anggap barang tersebut sudah tidak digunakan lagi. ‘
’Saya kira sudah nggak dipakai. Ambil ba rang itu cuma iseng, tidak untuk mabukmabukan kok,the excuse. He added, barang tersebutsedianya akandijualkepada tukang rongsokan. However, belum sempat dijual, sudah ditangkap polisi.‘’Belumdijual, ketahuanpolisi dulu,” kata Sasmito. (RADAR)