The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Heboh…!! Keroyok Warga, Kawanan Preman Ditangkap

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

CLURING-Tujuh dari sepuluh kawanan pemuda yang diduga melakukan perusakan dan pengeroyokan di Dusun Sempu, Sarimulyo Desa Village, Cluring District, berhasil digaruk oleh anggota Polsek Cluring, Sunday morning (29/1). Ketujuh pemuda yang semuanya asal Dusun Sukodadi, Sraten Village, Cluring District, itu kini di amankan di ruang tahanan polsek sambil menjalani pemeriksaan.

“Pelaku masih kita periksa, terang Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Madrias. Kapolsek menyebut pelaku pengeroyokan dan perusakan itu sebenarnya ada 10 person. Tapi yang berhasil digaruk baru tujuh orang, mereka itu adalah Frengki Agus Prastio,19; Danang Apriadi,19; Riko Kurniawan,19; Jefri Utama,20; Moh Nur Ilmi, 22; dan EP, 16.

Sedang satu pelaku berinisial NF, 16, warga Dusun Rejomulyo, Desa Sarimulyo, Cluring District. “Tiga pelaku lainnya buron,He said. According to the Police Chief, aksi pengeroyokan disertai perusakan itu terjadi sekitar pukul 21.00, Saturday night (28/1).

Sat itu, Frengki bersama sembilan teman lainnya menggelar pesta minuman keras (you look) di lapangan Desa Sraten. Usai pesta miras itu, mereka pergi dengan mengendarai motor melihat janger di Dusun Sempu, Sarimulyo Desa Village, Cluring District.

Saat melintas di jalan raya Dusun Sempu, Desa Srimulyo, ada dua pemuda setempat, Dimas Eka Prasetya,18, dan Riki Ferdiansah,18, tongkrongan di pinggir jalan. Diduga sakit hati karena dipelototi oleh kedua pemuda itu, Frengki dan kawan-kawannya menghentikan motornya.

Lalu menghampiri Dimas Eka Prasetya. Salah satu kawanan pemuda, Danang langsung menempeleng wajah Dimas. Tidak terima wajahnya ditampar, Dimas mencoba melawan hingga akhirnya terjadi keributan. “Riki Ferdiansah mencoba melerai, tapi malah dikeroyok," he said.

Tawuran tidak imbang terjadi. Dimas dan Riki bertarung melawan 10 kawanan preman yang sedang mabuk. Mendengar suara gaduh, Sumiatun, 65, keluar rumah dan berteriak minta tolong. Ada teriakan dari nenek, kawanan preman itu semakin beringas.

Even, nenek juga ikut dihajar. Bukan hanya menganiaya, kawanan preman itu juga melakukan perusakan terhadap rumah milik Sumiatun. Pintu rumah ditendang hingga jebol, dan melempari rumah dengan batu bata. “Ketiga korban mengalami luka-luka,” jelas Kanitreskrim Polsek Cluring, Ipda Hariyanto.

Warga yang melihat penganiayaan dan perusakan itu, ada yang melapor ke polsi. Sejumlah anggota polsek juga langsung meluncur ke lokasi. Ada polisi datang, kawanan preman langsung ngacir. “Korban kita periksa dan identitas pelaku kita kantongi," he explained.

Dengan bekal keterangan korban, on Sunday (29/1) polisi langsung memburu para pelaku pengeroyokan tersebut. Dari sepuluhpe laku, tujuh di antaranya berhasil diamankan di rumahnya masing- respectively. “Tiga pelaku berhasil kabur, identitasnya sudah kita kantongi," he said.

Para pelaku itu, light him, akan dijerat pasal 170 KUHP tentang tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap barang dan orang dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (radar)

Exit mobile version