The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Info on Salary UMK or UMR Banyuwangi Year 2023 Latest

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

KOMPAS.com – Upah Minimum Regional atau UMR Banyuwangi year 2023 increased compared to last year 2022. Latest, gaji UMR Banyuwangi 2023 (UMK Banyuwangi) ditetapkan sebesar Rp 2.528.899 per bulannya.

Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.

UMR Banyuwangi 2023

Dikutip dari Tribun Jatim, gaji UMR Banyuwangi teranyar ditetapkan dan disahkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor 188/860/KPTS/013/2022 tanggal 21 November 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jatim Tahun 2023.

Read too: UMR Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto 2023 Latest

Gaji UMR Banyuwangi 2023 tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 200.000 apabila dibandingkan UMK Jember di tahun 2022, i.e. Rp 2.328.899.

Therefore, UMK Banyuwangi atau UMR Jember 2023 tersebut menduduki peringkat ke-17 tertinggi se-Jawa Timur.

Sebagai pembanding dengan daerah tetangganya, UMR Banyuwangi lebih tinggi dibandingkan 2 kabupaten terdekatnya, yakni Situbondo dan Bondowoso.

Kabupaten Situbondo yang berada di sebelah utara Banyuwangi tercatat memiliki upah minimum Rp 2.137.025. Sementara Bondowoso yang juga berada di perbatasan utara Banyuwangi, memiliki upah minimum Rp 2.154.504.

Read too: Gaji UMR Sidoarjo 2023, Tertinggi ke-3 se-Jatim

UMR Banyuwangi tahun 2023 menempati peringkat ke-17 se-Jawa Timur di mana UMK Banyuwangi adalah Rp 2.528.899.(Kompas.com/Rizki Alfian Restiawan) UMR Banyuwangi tahun 2023 menempati peringkat ke-17 se-Jawa Timur di mana UMK Banyuwangi adalah Rp 2.528.899.

Dengan daerah terdekatnya, UMK Banyuwangi hanya kalah dari tetangganya di sebelah Barat yakni Kabupaten Jember, yang memiliki upah minimum Rp 2.555.662.

Banyuwangi sendiri dikenal sebagai salah satu daerah di wilayah yang dikenal dengan tapal kuda di Jawa Timur. Letaknya pun cukup jauh jauh dari Surabaya yang jadi pusat ekonomi di provinsi tersebut.

source