ROOFTILE, Jawa Pos Radar Tile – Hendrawan, 23, asal Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini harus meringkuk di ruang tahanan Polsek Genteng, on Sunday (12/2). Pria ini tertangkap basah mencopet tas milik Selvi Rosita Dewi, 21, warga Dusun Resomulyo, Wetan Tile Village, Tile District.
Unfortunately, tas yang dicopet pelaku di pusat perbelanjaan Vionata di Desa Genteng Kulon, Tile District, itu hanya berisi makeup dan lipstik. “Kalau diuangkan hanya sekitar Rp 80 thousand,” cetus Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji.
According to the Police Chief, sebelum melancarkan aksinya, pelaku sempat mondar-mandir di sekitar tempat parkir karyawan Vionata. At that time, membawa tas yang disembunyikan di balik bajunya. “Salah satu karyawan toko melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan teriak maling, dan pelaku kabur," he explained.
Sial, saat berusaha melarikan diri itu berhasil ditangkap petugas keamanan Vionata. At that time, nyaris dihajar massa. Tapi berhasil diselamatkan petugas keamanan dan diserahkan ke polsek. “Saat diamankan, barang buktinya minim. Mempertimbangkan itu, kami upayakan restorative justice (RJ),He said.
Proses RJ yang dilakukan pada Senin siang itu, masih kata Kapolske, mempertimbangkan kondisi istri Hendrawan, Wiwik, 20, yang kini tengah hamil. “Istrinya sedang hamil, korban setuju dilakukan RJ," he concluded.(sas/abi)