Sita 36 Wine Bottle
PURWOHARJO – Diduga jualan minuman keras (you look), rumah milik Yunus Eko Sugiarto, 41, di Dusun Gumukrejo, RT 5, RW 2, Desa Sidoarjo, Purwoharjo District, was raided by members of the local police yesterday (11/ 9).
In that operation, berhasil menemukan 36 liquor bottles. For investigation, Yunus dan semua miras miliknya dibawa ke polsek. “Yunus ini penjual miras yang dibuat pesta kawanan remaja kemarin itu,said the Purwoharjo Police Chief, AKP Ali Ashari.
According to the Police Chief, terungkapnya Yunus jualan miras ini bermula dari keterangan lima kawanan pemuda yang digaruk karena dilaporkan telah memeras warga yang melintas di jalan raya Dusun Tempurejo, Sidorejo Village, Kecamatan Purworejo, pada jumat (8/9). “Mereka itu memeras setelah pesta miras,He said.
Kelima pelaku itu adalah, Septian Langga Saputra, 21, Febi Prasetyo, 19; Pepi Alvian, 28, Virsa Khoirul Amin, 22; semuanya warga Desa Glagahagung, Purwoharjo District. Satu pelaku lainnya, Fasibul Hidayat, 19, from the village of Krajan, Wringinputih Village, Muncar District.
“Saat kita periksa, mereka mengaku membeli miras dari Yunus," he explained. Dari keterangan kelima tersangka itu, polisi langsung memantau rumah penjual miras tersebut. Setelah dinyatakan positif jualan miras, rumah itu langsung digerebek.
“Warga juga banyak yang resah akibat Yunus sering jualan miras itu,He said. The police chief said, dalam operasi itu rumah Yunus digeledah dan akhirnya ditemukan 36 botol berisi arak, empat jeriken kosong bekas tempat penyimpanan tuak, dan dua timba yang juga sebagai penyimpanan tuak. “Semua BB kita amankan di polsek," he said. (radar)