The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Community Radio Broadcast Hours Restricted

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

SEMPU-Sejumlah pemilik dan penyiar radio komunitas yang ada di wilayah Kecamatan Sempu, dipanggil ke polsek setempat kemarin (26/5). Mereka dikumpulkan untuk diberi pembinaan dan peringatan untuk jam siar di malam hari selama Ramadan.

Dalam pertemuan yang digelar di ruang terbuka halaman belakang polsek itu, there is 13 radio komunitas yang pemilik dan penyiarnya dipanggil. “Kita panggil (pemilik radio komunitas) sehubungan dengan Ramadan,"said the Sempu Police Chief, AKP Jaenur Holiq.

Para pemilik radio komunitas dan penyiar itu, light him, dikumpulkan untuk diberi pembinaan dan peringatan keras selama siaran pada Ramadan. “Ini mengenai materi yang disajikan selama mereka terbang di udara, seperti lagu-lagu harus sesuai dengan bulan puasa dan konten yang bermanfaat,He said.

Kapolsek menyampaikan selain memberi pembinaan, pihaknya juga memperingatkan radio komunitas agar menghormati bulan puasa. “Untuk siar kita batasi sampai pukul 00.00, pembatasan itu dilakukan agar tidak ngobrol sarnpai larut malam. Boleh tayang kalau hanya sekadar lagu-lagu saia,” he said.

Not only that, selama Ramadan ini ada pembatasan jam tamu ke radio komunitas. Untuk jam tamu itu dibatasi sampai pukul 22.00. Pembatasan itu, dilakukan agar tidak menganggu warga yang melakukan tadarus. “ini tujuannya menghormati bulan puasa,” ujar kapolsek saat ditemui di kantornya kemarin (26/5).

Ditanya sanksi bagi radio komunitas yang nakal dengan tidak mengindahkan peringatan ini, Kapolsek menegaskan akan memberi tindakan tegas. “Kalau tetap siaran, akan kita tindak tegas hingga penutupan,” oetusnya. (radar)

Exit mobile version