The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Good news! Minister of Administrative and Bureaucratic Reform Guarantees Honorary Remains Employed, Here are the conditions

Banyuwangi, tvOnenews.comKabar gembira bagi para tenaga honorer or non State Civil Apparatus (ASN). Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas menjamin para honorer yang sudah lama mengabdi tidak akan diberhentikan. However, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. One of them, memiliki kemampuan yang dibutuhkan.

Kepastian tetap dikaryakannya honorer ini menyusul tidak diperbolehkannya non ASN dipekerjakan di lembaga pemerintahan maksimal November 2023.

“So, related 2,3 juta honorer, sesuai arahan President sudah disiapkan sejumlah opsi yang nanti disepakati bersama DPR,” kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas usai menghadiri Festival Fish Market di kawasan Plengsengan, Banyuwangi, Tuesday (1/8) sore.

Mantan Bupati Banyuwangi ini menegaskan, sudah disiapkan Undang-Undang ASN untuk mengatur tenaga honorer. Then, pemerintah juga menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjamin tidak ada PHK bagi tenaga honorer.

Dalam PP itu nantinya mengatur terkait kepastian tidak adanya pembengkakkan anggaran, lalu tidak ada penurunan pendapatan honorer dan tetap mengkaryakan para honorer dengan syarat yang diatur.

“The main thing is, honorer tetap dikaryakan. However, Pemkab dilarang untuk merekrut honorer baru. Ini opsiopsi yang nanti akan disepakati antara pemerintah dan DPR,” tegas Anas.

Persoalan honorer ini mencuat setelah adanya aturan terbaru terkait ASN. That is, nantinya mereka yang bekerja di lembaga pemerintahan berstatus PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (hoa/gol)

source