The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Kadispenduk Gadungan Kuras Rp 70 Million

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Pelaksanaan mutasi pejabat di jajaran Pemkab Banyuwangi dimanfaatkan sejumlah orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi penipuan. Mencatut nama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Iskandar Aziz, penelepon berhasil menguras uang Rp 70 million.

Korban penipuan dialami oleh Siti Haisah, 49, bendahara Dispendukcapil. Perempuan yang tinggal di Jalan Bunyu, Kelurahan Lateng ini menjadi korban penipuan dengan mencatut nama atasan barunya. Dengan mengaku sebagai Iskandar Aziz, penelepon meminta agar korban mentransfer uang tunai senilai Rp 70 juta ke sebuah rekening.

Sayangnya Haisah terlambat menyadari kealpaannya tersebut. Setelah uang dikirim, barulah dia sadar telah menjadi korban penipuan. Dia pun segera melaporkan kasus ini ke Mapolsek Banyuwangi. “Ini saya sudah laporkan ke polisi. Total uangnya ada Rp 70 million,” kata Haisah ditemui di Maposlek Banyuwangi.

Aksi penipuan ini berawal saat Siti Haisah menerima telepon sekitar pukul 07.00 yesterday. Dalam percakapan itu, penelepon mengaku sebagai Kepala Dispendukcapil Iskandar Aziz. Dalam pembicaraan itu, penelepon meminta korban untuk mentransfer uang Rp 70 million.

Uang itu disebutkan untuk membiayai keperluan Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko. Penelepon pun memberikan dua rekening di Bank Negara Indonesia (BNI) atas nama Kurnia Hermawan dan Devi Kurnia Dewi. Karena yang memerintahkan adalah pimpinannya, Siti Haisah pun segera melaksanakan tugas tersebut.

If it hits 10.00, dia segera mengirim uang itu di bank seperti yang diperintahkan atasannya tersebut. Masing masing rekening diisi Rp 35 million. Siti Haisah baru menyadari ada kejanggalan setelah mentransfer uang. Dia pun segera mencek nomor penelpon yang diterimanya ke beberapa temannya.

Betapa Kagetnya Siti Haisah, setelah dicek ternyata nomor telepon tadi bukan milik atasanya. Menyadari jadi korban penipuan, Siti Haisah segera melaporkan kasus itu ke Mapolsek Banyuwangi. Hampir tiga jam, dia dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Polsek Banyuwangi.

Kapolsek Banyuwangi AKP Ketut Redana mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Rekening dan nomor telepon yang ada kini menjadi dasar untuk dimulainya pengusutan. “Kasusnya masih kami dalami sejauh ini,He said. (radar)

Exit mobile version