Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kasus Pengeroyokan di Banyuwangi, Diduga Libatkan Anggota Perguruan Silat, 3 Orang Dalam Pengejaran

kasus-pengeroyokan-di-banyuwangi,-diduga-libatkan-anggota-perguruan-silat,-3-orang-dalam-pengejaran
Kasus Pengeroyokan di Banyuwangi, Diduga Libatkan Anggota Perguruan Silat, 3 Orang Dalam Pengejaran
Foto Tiga Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan./Foto : Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Kasus pengeroyokan yang terjadi di Dusun Muncar, Desa Kedungrejo, Banyuwangi, akhirnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Muncar. Insiden tersebut menjadi salah satu target utama dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025. Polisi mengungkapkan, pengeroyokan ini diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda yang memiliki keterkaitan dengan sebuah perguruan silat.

Peristiwa terjadi pada Rabu dini hari, (05/05) sekitar pukul 00.30 WIB, di depan Mushola Raudhatul Janah. Korban bernama Ahmad Dani Afrizal (23), warga Desa Tembokrejo, mengaku dikeroyok oleh lebih dari sepuluh orang saat pulang setelah mengantarkan peralatan sound system. Para pelaku tidak hanya memukul, tetapi juga mencopot paksa pakaian korban.

Mendapat laporan tersebut, aparat Polsek Muncar segera melakukan tindakan cepat. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, serta mengirim korban untuk visum. Dari hasil penyelidikan, tiga orang telah diamankan, yaitu UH (27), AF (22), dan ASI (21). Namun, tiga orang lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Proses penyidikan terus berjalan. Kami sudah mengamankan barang bukti seperti pakaian korban dan hasil visum dari rumah sakit,” jelas AKP Mujiono, Kapolsek Muncar.

Ia menambahkan bahwa ketiga terlapor akan diproses dengan sangkaan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan tetap menjaga situasi tetap aman.

“Kami minta warga yang mengetahui keberadaan para DPO agar segera melapor. Kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan dalam menyelesaikan kasus ini,” tegasnya.