The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Kejaksaan Bidik Proyek LPJU

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Kejaksaan Negeri (Prosecutor) Banyuwangi sedang mengincar proyek pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang dikerjakan tahun 2011 then. Sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangannya beberapa waktu lalu.

Kepastian Kejari sedang mengusut dugaan ada penyimpangan dalam proyek LPJU ini, disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Banyuwangi Firmansyah SH di kantornya Selasa kemarin (24/4). “Ada yang melaporkan, dan kita telah menindaklanjutinya,He said.

sadly, Firmansyah menolak untuk menyebut orang yang telah mengadukan kasus ini. Even, orang yang diduga telah melakukan penyimpangan dalam proyek LPJU ini, juga tidak mau menyebut. “Yang lapor itu masyarakat, yang dilaporkan no comment," he said.

Definite, jelas Firmansyah, sebagai institusi yang bertugas menegakkan hukum di Kabupaten Banyuwangi, pihaknya akan menanggapi dengan memproses kasus dugaan korupsi ini. “Kita sedang melakukan pool data dengan memanggil sejumlah saksi," he said.

Dalam laporan yang disampaikan ke kejari, it's clear, dana untuk proyek LPJU pada 2011 lalu itu anggarannya sekitar Rp 10 billion. Dana sebesar itu, berasal dari APBD Banyuwangi 2011. “LPJU dengan dana sekitar Rp 10 miliar ini dipasang di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuwangi," he said.

Ditanya bentuk dugaan penyimpangan dalam kasus LPJU, Firmansyah menolak untuk membeberkan. Definite, pihaknya juga telah melakukan cek lapangan. “Kita sangat serius dalam menyikapi laporan dugaan penyimpangan proyek LPJU itu,” kata pria asal Kabupaten Nganjuk ini.

Again, Firmansyah juga menolak untuk membeber hasil cek lapangan yang telah dilakukan. Demi kepentingan pool data, pihaknya belum bisa mengungkap hasil lidik yang telah dilakukan. “Nanti saja, jangan sekarang, semua ini untuk pool data,the excuse. (radar)

Exit mobile version