The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

PPPA Ministry Encourages Legal Progress in Teenage Rape Cases 17 Year in Red Island Tourism

kemen-pppa-dorong-prores-hukum-kasus-pemerkosaan-remaja-17-tahun-di-wisata-pulau-merah
PPPA Ministry Encourages Legal Progress in Teenage Rape Cases 17 Year in Red Island Tourism
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Kemen PPPA dan UPT Perlindungan Anak DP3AK Prov Jatim Ditemui Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Darmawan, Tuesday (07/05). Photo : Jaenudin Banyuwangihits.id

Banyuwangihits.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA Ministry) dorong Polresta Banyuwangi, berikan kepastian hukum korban pemerkosaan dua pria di wisata Pulau Merah, Tuesday (06/05/24).

Melalui Asisten Deputi Layanan Anak Kemen PPPA Lany Ritonga menyatakan, kepastian hukum secara profesional harus didapatkan remaja 17 Tahun korban pemerkosaan di wisata yang tersohor di Kabupaten Banyuwangi. Terlebih penegakan hukum juga harus sesuai Undang Undang yang berlaku.

“Apapun yang terjadi diluar proses hukum yang berjalan tidak bisa mengaburkan aturan perundangan yang sudah berlaku,” tegas Lany usai mendatangi unit perlindungan anak P2TP2A Polresta Banyuwangi.

Asisten Deputi Layanan Anak Kemen PPPA menambahkan, kasus pemerkosaan juga masih dianggap sebagai kasus kelas dua, lantaran penanganan kurang optimal. Sehingga Kemen PPPA siap memberikan bantuan Polresta Banyuwangi dalam penindakan kasus pemerkosaan remaja 17 Year.

“Bila ada kendala-kendala yang dihadapi oleh Polres karena hal ini masih dalam tingkat penyidikan di tingkat Polres. Tentunya jika kekurangan ahli atau dalam hal pemeriksaan butuh bukti-bukti pendukung tentunya kami siap mengakomodir,” terang Lany.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

Exit mobile version