The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Kenalan di Medsos, Bocah SD di Banyuwangi Dicabuli Usai Dicekoki Miras

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Banyuwangi, tvOnenews.com – Media sosial (social media) membuat Bunga, not his real name, harus kehilangan keperawanannya. Bocah kelas 5 SD ini menjadi korban pencabulan seorang remaja. Severity, perpetrator kenal dengan korban dari aplikasi medsos.

As a result of his actions, pelaku berinisial AJS (19), diamankan di Polsek Bangorejo. Terungkapnya kasus ini berawal ketika korban ditemukan warga di pinggir jalan. Korban kemudian diantar ke Polsek Bangorejo. Polisi curiga melihat bercak darah di celana korban. Saat diinterogasi, korban mengaku.

Kami akhirnya memanggil orang tua korban,” kata Kapolsek Bangorejo AKP Sutarkam, Tuesday (28/2).

Korban akhirnya buka-bukaan. Before the incident, korban berkenalan dengan pelaku. Dari perkenalan itu, pelaku mengajak bertemu korban. Korban dijemput di dekat rumahnya secara diam-dia, lalu diajak jalan-jalan seharian.

Di tengah jalan, pelaku membeli arak. After that, korban diajak ke rumah pelaku. Keduanya akhirnya berpesta arak. Akibat pengaruh you look, victim drunk. Pelaku kemudian membawa korban di kamar. That's when, pelaku mencabuli korban.

Usai melampiaskan nafsunya, pelaku mengajak korban pulang. Bukannya diantar pulang, korban justru ditinggal di pinggir jalan. After action, korban sempat buron. Setelah empat hari buron, polisi berhasil mengamankannya.

Pelaku kita amankan di rumahnya,” said the police chief.

Next page :

After enough proof, penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 81 verse 1 and 2 Jo pasal 76D UU RI No. 35/2014 diubah dengan UU RI No. 1/2016 about Child Protection.

source