Korban yang berinisial MNJ (20) dibegal di Jalan Raya depan RTH Karangbendo pada Selasa (22/11/2022) night. Lokasi ini masuk Desa Karangbendo, Rogojampi Kecamatan District.
At that time, korban bersama seorang rekannya MC (18) sedang berboncengan motor dalam perjalanan pulang usai mencari makan. “Di tengah perjalanan, mereka dipepet dua kendaraan yang masing-masing ditumpangi dua orang,” said the police chief.
Korban yang merasa takut akhirnya menghentikan motornya. Keempat tersangka menghampiri dan langsung meminta korban mematikan mesin dan turun dari sepeda motor.
Dengan cara yang intimidatif, para tersangka sempat menanyakan surat kendaraan korban. “Saat korban hendak mengeluarkan surat itu, tersangka langsung merampas telepon genggam yang dibawa salah satu korban,” terang Sudarsono.
Seketika para pelaku membawa sepeda motor dan handphone korban. Sedangkan kedua korban ditinggalkan di lokasi.