Keduanya kabur ke desa tersebut demi menghindari buruan petugas. However, upaya polisi akhirnya membuahkan hasil. Lewat pengintaian terhadap keluarga yang dilakukan selama lebih-kurang tiga pekan, polisi akhirnya bisa melacak keberadaan pelaku. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan berarti. Kedua pelaku kini sedang menjalani proses hukum di Polres Jember.
Because, selain beraksi di Banyuwangi, polisi juga memiliki catatan kriminal di Jember. “Keduanya masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum di sana lebih dulu,” ujar Muhamad Wahyudin Latief, Kasatreskrim Polres Banyuwangi, yesterday. Keduanya mengaku telah beraksi di wilayah Banyuwangi sebanyak delapan kali selama 2014 until 2015.
Including, mencuri mobil dinas jenis Pajero milik Kancab PT. ASDP dan mobil Innova milik Kabag Hukum Pemkab Banyuwangi kala itu. Mereka sedikitnya telah mencuri mobil dengan aneka merek, seperti jazz, Innova, dan Pajero. It is just, polisi kini masih melacak ke mana barang bukti pencurian mobil itu. Because, Subekti dan Asadil mengaku tidak tahu ke mana mobil itu dijual. “Setelah dicuri, mobil-mobil itu yang mengurus Suheri,” imbuh Latief. (radar)