The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Korban Kapal Tenggelam Rafelia II Terima Santunan

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

SANTUNAN korban tewas dalam insiden tenggelamnya KMP Rafelia II di Selat Bali pada Jumat (4/3) lalu akhirnya diterima pihak keluarga sebagai ahli waris. Keluarga mualim I, Puji Purnomo, dan M Romlan beserta Masruroh, yang menjadi korban dalam keja dian itu masing-masing mendapat santunan senilai Rp 100 million.

Serah-terima santunan itu dilaksanakan di kantor Cabang Jasa Raharja Banyuwangi kemarin. Hadir dalam kesempatan itu istri Puji Purnomo, Yuda Tria Nurvita, dan suami Masruroh sekaligus orang tua Mohamad Ramlan, 18 month, Jainuri.

Dalam penyerahan itu, Yuda Tria Nurvita menerima santunan Rp 100 million. Jainuri menerima Rp 200 million. Itu karena istri dan anaknya meninggal dunia dalam kejadian itu. Santunan itu diserahkan Kepala Cabang Jasa Raharja Jatim, E. Edi Supriadi, dan pejabat Dirjen Perhubungan Darat.

Edi Supriadi mengatakan, korban meninggal akan menerima santunan Rp 100 million. Details, Rp 25 juta dari Jasa Raharja dan Rp 75 juta dari Jasa Raharja Putra. “Semua dana telah ditransfer dan diserahkan kepada ahli waris,He said.

Khusus korban luka, pihak Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putra juga memberikan santunan. Nilainya Rp 37 million per person. Because, selain membayar kewajiban sesuai undang-undang, seperti iuran Jasa Raharja, penumpang juga membayar asuransi tambahan yang dilaksanakan Jasa Raharja Putra.

Itu artinya mereka mendapat dua santunan sekaligus. Korban lain yang berasal dari luar Banyuwangi, Jasa Raharja akan menyerahkan santunan sesuai alamat korban. Beberapa persyaratan, seperti hasil analisis tim DVI Polda Jawa Timur dan ahli waris, akan menjadi persyaratan pemberian santunan itu.

Dijelaskan Edi Supriadi, Jasa Raharja merupakan asuransi pertanggungan jiwa, sedangkan Jasa Raharja Putra merupakan perlindungan bagi angkutan, vehicle, dan moda transportasi. It means, kendaraan korban yang ikut tenggelam bersama kapal feri nahas tersebut juga mendapat ganti rugi.

Kini pihak Jasa Raharja Putra masih melakukan penghitungan. Kendaraan di dalam kapal akan didata terlebih dulu, kemudian dihitung ganti ruginya sesuai premi yang dibayar. “Kendaraan akan diganti, tapi disesuaikan premi. Sejauh ini masih dihitung," he concluded.

Meanwhile, penerima santunan, Jainuri, mengaku bersyukur santunan istri dan anaknya yang menjadi korban bisa keluar. Dia berencana akan menggunakan uang ini untuk biaya hidup dan pendidikan buah hatinya yang selamat dalam insiden itu. “Ini uang korban bukan milik saya,He said.

Meanwhile, keluarga korban meninggal tenggelamnya KMP Rafelia II mengeluhkan lambannya perusahaan kapal yang hingga kemarin belum memberikan pertanggungjawaban. Keluhan itu diungkapkan keluarga korban meninggal kepada para tetangga.

The main thing is, perusahaan kapal, yaitu PT. Main Maritime Dharma, diminta lebih bertanggung jawab. Manajer operasional PT. Dharma Bahari Utama, Slamet, berjanji akan mengurus semua masalah korban meninggal dunia akibat kecelakaan KMP Rafela II.

Dia mengaku, selama beberapa hari sejak peristiwa kecelakaan itu masih mengurus beberapa hal sehingga belum dapat mengunjungi keluarga korban. Slamet berjanji akan segera menemui keluarga para korban. Especially, nakhoda kapal, Bambang Suryono, sudah ditemukan. So that, sekarang perusahaannya akan lebih fokus kepada keluarga korban. Slamet berjanji akan mengurusi beberapa jaminan, seperti asuransi korban.(radar)

Exit mobile version