The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Malam Valentine, Satpol PP Razia Hotel dan Tempat Hiburan

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Ciduk 9 Orang Tak Ber-KTP

BANYUWANGI – Peringatan Hari Valentine yang jatuh pada Selasa kemarin (14/2) dimanfaatkan Satuan Polisi Pamong Praja (PP Satpol) menggelar razia tempat hiburan dan hotel-hotel. Sasarannya adalah pengunjung yang tidak memiliki kartu identitas (KTP) serta praktik mesum yang diindikasi dilakukan anak-anak muda di hari kasih sayang tersebut.

Razia digelar pukul 23.00. Satpol PP bekerja tidak sendirian. Petugas penegak Peraturan Daerah (Loss) itu dibantu oleh pesonel Polres Banyuwangi, Kodim 0825 dan Lanal Banyuwangi. Razia terbagi menjadi dua tim. Satu tim di Banyuwangi Utara, tim lainnya bergerak di Banyuwangi Selatan.

Di wilayah Banyuwangi utara, puluhan petugas gabungan ini menyisir tempat hiburan dan hotel mulai dari Watudodol hingga kota Banyuwangi. In this raid, target petugas adalah mencari warga yang diindikasi mesum saat Valentine dan tidak memiliki KTP.

Dear, dalam razia di wilayah utara ini petugas hanya menemukan lima warga yang tidak memiliki KTP saja. Tidak hanya tim yang ada di wilayah utara saja yang mendapatkan hasil. Tim gabungan yang bergerak di tempat hiburan dan hotel di Banyuwangi Selatan juga berhasil menciduk empat warga yang tidak memiliki kartu identitas.

”Di wilayah utara kami amankan empat warga tidak ber-KTP dari Warung Panjang dan satu orang di hotel,” kata Kepala Satpol PP Banyuwangi, Edy Supriyono. Sementara untuk wilayah selatan, empat warga yang diciduk karena tidak memiliki kartu identitas semuanya ditemukan saat asyik nongkrong di sebuah tempat hiburan malam di Gambiran.

”Semua kami angkut ke markas Satpol PP untuk didata. Mereka cukup kami kami bina agar selalu membawa kartu identitas jika bepergian ke mana-mana,” tegas Edy usai memimpin razia kemarin. Mereka yang kedapatan tidak membawa kartu identitas ini, menurut Edy, telah melanggar Perda No. 9 year 2007 tentang pendataan penduduk.

Disebutkan bahwa setiap warga negara Indonesia yang tinggal di Banyuwangi harus memiliki KTP Banyuwangi. ”Razia masih akan terus kami lakukan ke depan. Waktunya tidak terjadwal dan tempatnya acak," he concluded. (radar)

Exit mobile version