The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Dead End Mediation, The Muncar Police Hand Over the Persecution Suspect to the Prosecutor

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

“Dalam proses lidik anggota kami sudah melakukan mediasi namun tidak ada titik temu dan pelapor meminta perkara dilanjutkan,” tegas Kapolsek.

Selama proses penanganan perkara, meski dugaan penganiayaan itu berlangsung sampai naik ke tahap penyidikan, tetapi aparat tidak melakukan penahanan terhadap SI.

“Dalam proses sidik penyidik tidak melakukan penahanan. Setelah berkas perkara P21 atau sempurna atas permintaan jaksa penuntut umum dilakukan tahap dua yang berarti pelimpahan tersangka dan barang bukti yang dilanjutkan dengan penahanan," he explained.

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan SI selaku tersangka ini resmi dilaporkan ke Polsek Muncar sejak Jumat 1 July 2022 atau kurang lebih hampir lima bulan lalu.

Ditambahkan oleh AKP Imron bahwa dugaan penganiayaan yang dialami DA, ketika SI memanggil DA ke rumahnya.

Exit mobile version