The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Ask PDAM not to just unload the road

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Salimi: Merusak Jalan Berarti Merusak Aset Pemerintah

BANYUWANGI – Kalangan dewan bersuara lantang menyikapi kerusakan sejumlah titik jalan akibat aktivitas perbaikan pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Banyuwangi. Wakil rakyat mendesak PDAM melakukan perbaikan sesuai besaran teknis (bestek) jalan yang digali untuk kepentingan perbaikan pipa saluran air tersebut.

Sekretaris Komisi IV DPRD, Salimi, mengatakan PDAM merupakan perusahaan profit. Nevertheless, perusahaan pelat merah tersebut seharusnya tidak hanya mengejar untung besar dengan mengabaikan kerusakan jalan akibat aktivitas perbaikan pipa saluran air yang mereka lakukan.

“Jalan yang telah digali harus dikembalikan seperti semula sesuai bestek jalan tersebut,he said yesterday (1/3). Not only that, kata Salimi, PDAM juga harus melayangkan laporan resmi kepada instansi terkait sebelum melakukan penggalian jalan, baik jalan kabupaten, jalan provinsi, maupun jalan negara.

“Kalau yang digali jalan kabupaten, ada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Cipta Karya, and Spatial (PU-BMCKTR). Jika jalan Provinsi atau nasional, harus dilaporkan ke Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang ada di Banyuwangi,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) the.

Salimi menegaskan, aktivitas penggalian jalan baru bisa dilakukan jika pihak PDAM telah mendapat lampu hijau dari instansi terkait. Setelah proses perbaikan pipa rampung, kata dia, PDAM harus mengembalikan kondisi jalan seperti semula.

“PDAM jangan seenaknya sendiri. Jangan semata-mata mengejar profit. Jika jalan dibiarkan rusak, imbas negatifnya akan dirasakan seluruh pengguna jalan,” he said. Salimi menambahkan, jika pihak PDAM tidak melakukan perbaikan sesuai bestek jalan yang telah digali, maka perusahaan daerah tersebut bisa dilaporkan kepada instansi berwenang, misalnya kepada Kejaksaan Negeri (Prosecutor).

“Karena perusakan jalan itu bisa dikategorikan merusak aset pemerintah," he said. Komisi yang membidangi pembangunan tidak ingin kondisi jalan yang sudah baik rusak hanya gara-gara perbaikan pipa PDAM. Especially, Bupati Abdullah Azwar Anas juga telah berkomitmen memprioritaskan perbaikan dan pembangunan infrastruktur di Bumi Blambangan.

"So, ini bukan lagi sekadar imbauan. Kewajiban PDAM mengembalikan jalan bekas galian pipa yang dilakukan perusahaan seperti sebelum dibongkar,"he said. Selain me-warning, Salimi juga memberikan solusi kepada PDAM untuk mengatasi kerusakan jalan tersebut.

It says, jika pihak PDAM tidak mengetahui teknis pembangunan jalan, maka PDAM bisa berkoordinasi dengan Dinas PU-BMCKTR. Di sana gudangnya teknis. “Perbaikan jalan jangan asal-asalan. Harus sesuai dengan kondisi semula," he said.

Salimi berharap, pihak PDAM segera melakukan perbaikan jalan pasca proses perbaikan pipa yang mereka lakukan. “PDAM ini kerap jadi sorotan masyarakat. Beberapa waktu lalu terkait pelayanan air bersih yang sering byar-pet, kini giliran keluhan bekas galian pipa PDAM. We hope, PDAM segera memperbaiki jalan yang telah digali," he concluded. (radar)

Exit mobile version