The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Pajak LPJU Sudah Masuk Rp 6,3 M

BANYUWANGI – Memasuki triwulan kedua, penerimaan pajak lampu penerangan jalan baru masuk ka kas daerah sekitar 24 percent or around Rp 6,32 billion. Pada tahun anggaran 2012, penerimaan pajak lampu penerangan jalan ditarget sebesar Rp 25,70 billion. Penerimaan pajak itu tidak seimbang dengan biaya yang dibayarkan Dinas Kebersihan, Pertamanan (DKP) kepada PLN. Every month, DKP membayar rekening lampu penerangan jalan umum (LPJU) of Rp 1,4 billion.

Selama empat bulan di tahun anggaran 2012, DKP sudah mengeluarkan dana Rp 5,6 billion more. Jika dibandingkan penerimaan, pembayaran rekening LPJU itu masih surplus sekitar Rp 700 million. It is just, pajak penerangan jalan itu tidak rutin masuk setiap bulan ke kas daerah. Data yang ada di Dinas Penda patan, bulan Januari lalu pajak lampu penerangan jalan sama sekali tidak masuk. “Pajak baru masuk pada akhir Februari 2012,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pendapatan, Suyanto Waspo Tando Wicaksono.

Menurut Suyanto, pajak penerangan lampu itu seratus persen dikelola oleh PLN. So far, pemerintah daerah tidak ikut mengelola dan hanya menerima setoran. Lantaran tidak ikut mengelola, Dispenda tidak mengetahui apakah setoran pajak itu sudah sesuai setoran pajak dari masyarakat ataukah tidak. So far, Dispenda belum memiliki data yang valid terkait pajak lampu penerangan jalan. In the APBD 2012, beber Suyanto, target penerimaan pajak penerangan jalan sebesar Rp 25,7 miliar itu bersumber dari dua penerimaan. Ada penerimaan pajak penerangan jalan ditarget sebesar Rp 25 billion. Sedangkan sumber lainnya adalah pajak penerangan jalan non PLN ditarget sebesar Rp 10 million. (radar)