The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Shirt thief caught on CCTV in tile, Successfully Arrested by Police

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Tersangka AA (43) warga Kecamatan Mayang Kabupaten Jember saat Diamankan di Unit Reskrim Polsek Genteng. (Photo : Mbah Din Banyuwangihits.id)

Unit Reskrim Polsek Genteng bersama Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil bekuk pelaku pencurian di toko baju di Genteng Banyuwangi yang terekam CCTV pada Kamis (28/10/21).

Tersangka berinisial AA (43) residents of Dusun Krajan, White Village, Mayan District, Jember.

“Penangkapan terduga pelaku dilakukan Unit Reskrim Polsek Genteng dan Resmob Polresta Banyuwangi di rumahnya di Jember pukul satu dini hari, “ jawab Kompol Sudarmaji Kapolsek Genteng, Wednesday (03/11/21).

Masih kapolsek Genteng, penangkapan terhadap tersangak AA (43) dilakukan berdasarkan laporan korban, selanjutnya Polisi melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi pelaku adalah warga Kecamatan Mayang, Jember.

Usai dilakukan penangkapan oleh anggota, pelaku juga mengakui perbuatan tersebut dilakukan bersama teman perempuanya berinisial MS yang saat ini masih buron.

“Untuk barang bukti yang kita amankan yakni, satu unit motor revo warna hitam, baju warna putih dan celana panjang yang tersangka pakai, helm warna putih, 2 unit plat nomer bernopol, “ Tegas pucuk pimpinan Polsek Genteng Polresta Banyuwangi.

Akibat kasus pencurian ini, korban mengalami kerugian kisaran Rp. 5.000.000,-. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dijerat Pasal 363 verse 1 ke 4e KUHP Tentang Pencurian, dengan ancaman kurungan maksimum 7 Tahun Penjara.(MBAH DIN/DIK)

Source : https://banyuwangihits.id/berita/pencuri-baju-terekam-cctv-di-genteng-berhasil-ditangkap-polisi.html