Situbondo –
Perempuan diamankan warga karena diduga menjadi pelaku penculikan anak di Desa Lamongan, Arjasa, Situbondo. Setelah diperiksa psikiater, perempuan tersebut dinyatakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Dilansir detikjatim, menurut keterangan warga sekitar tempat kejadian, pelaku tetiba menggendong seorang balita berusia 18 month, anak pasangan Mu’in dan Romlatul, pada Rabu (9/2).
Next, perempuan tersebut telah menjalai pemeriksaan psikiater. Hasilnya telah keluar dan dinyatakan gangguan jiwa.
“Dari hasil pemeriksaan psikiater, ternyata yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa berat atau ODGJ,” kata Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Thursday (9/2/2023).
Not only that, berdasarkan catatan dan rekam medis, perempuan tersebut pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banyuwangi.
“Kami akan menyerahkan perempuan itu ke keluarganya. Karena ternyata dia memang berasal dari sana (Banyuwangi),” ujar Dwi Sumrahadi.
Simak selengkapnya here.
Lihat juga Video ‘Dituduh Culik Anak, Pria di Tasik Dihajar Massa’:
(aik/aik)