The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Perum Country Garden Residence Diduga Bangun Fasum di Atas Tanah Pemerintah

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo: TIMES Indonesia

BANYUWANGI – Perumahan Country Garden Residence (CGR) in Nganjukan hamlet, Karangsari Village, Sempu Kecamatan District, Banyuwangi Regency, diduga membangun Fasilitas Umum (Fasum) di atas tanah pemerintah. Fasum tersebut adalah jalan masuk utama perumahan.

Reported from TIMES Banyuwangi, penanggung jawab perumahan Country Garden Residence (CGR), Rofiq mengaku bahwa pembangunan fasum di atas tanah negara tersebut atas seizin Pemerintah Desa Karangsari. Dan atas dasar itulah, pihaknya berani melakukan pavingisasi.

“Kita sudah mendapat izin dari pemerintah desa,” kata Rofiq, Friday (15/5/2020) yesterday.

Meanwhile, Village head (village head) Karangsari, Budiyono menjelaskan, perumahan CGR berdiri di atas tanah hak milik pengembang, from the hamlet of Plaosan, Gendoh Village, Sempu Kecamatan District, bernama Salim.

Lokasi tanah menjorok ke dalam. Untuk sampai ke jalan desa, tersekat tanah milik pemerintah yang di situ berdiri pemukiman eksodan.

“Terkait pemanfaatan tanah milik pemerintah tersebut kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak perumahan, tapi tidak digubris, akhirnya kita panggil dengan surat resmi,” kata Kades Budiyono.

Siapa pemberi izin, lanjut Kades Budiyono, dia mengaku tidak tahu menahu.

Told, sebelumnya tidak ada akses jalan seperti yang kini menjadi jalan masuk utama perumahan CGR. Jalan baru ada setelah pengembang melakukan pavingisasi. Panjang jalan utama perumahan CGR yang berdiri diatas tanah negara tersebut memiliki panjang sekitar 300 meter dengan luas 4 meter.

“Jika pihak pengembang tetap tidak kooperatif, terpaksa jalan tersebut akan kita tutup paksa. Karena itu tanah pemerintah dan kami pihak desa tidak merasa pernah mengeluarkan rekomendasi apapun,” kata Kades Budiyono.

But honey, Salim, dari pihak pengembang belum bisa dikonfirmasi. Dia tidak menjawab ketika dihubungi via selular. Pertanyaan wartawan melalui pesan pendek, juga tidak dibalas.

Dengan fasum yang memanfaatkan tanah pemerintah, maka perizinan dari perumahan Country Garden Residence di Dusun Nganjukan, Karangsari Village, Sempu Kecamatan District, Banyuwangi Regency, ini dipertanyakan.

Apalagi lebar jalan masuk utama hanya sekitar 4 meter. Padahal sesuai aturan, lebar jalan utama perumahan minimal 8 meter.

Exit mobile version