The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Joint Officers Again Find Pile of Teak Wood Allegedly Illegal in Siliragung

joint-officer-returns-finds-pile-of-teak-wood-allegedly-illegal-in-siliragung
Joint Officers Again Find Pile of Teak Wood Allegedly Illegal in Siliragung
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo: Jaenudin/Banyuwangihits

Banyuwangihits.id – Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan bersama Polsek Siliragung kembali menemukan tumpukan kayu jati ilegal, Monday (18/03/24). This time, penemuan kayu jati berlokasi di kebun buah naga milik warga di Desa Barurejo, Siliragung District, Banyuwangi Regency.

Squad Commander (Danru) Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Icuk Setyo memaparkan, kayu jati ilegal yang tidak ketahui keberadaan pemiliknya tersebut berjumlah 64 young, or 5,280 kubik.

“Dugaan petugas, puluhan kayu jati ilegal ini dijarah dari hutan produksi Perhutani KPH Banyuwangi Selatan,” kata Icuk.

Icuk menjelaskan, penemuan kayu jati ilegal tersebut berawal dari adanya aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas pembalakan liar. Next, aduan ditindaklanjuti dengan datang ke TKP guna melakukan pengecekan.

“Setelah cek ke lapangan ternyata ditemukan 64 batang kayu jati ilegal,” terang Icuk.

Kasus illegal logging kemudian dilimpahkan kepada Polsek Siliragung untuk diproses lebih lanjut. Untuk barang bukti berupa 64 teak wood trunk, diamankan di Tempat Penitipan Kayu (TPK) Circulation.

“Untuk selanjutnya kami lakukan pengecekan tunggak serta pemeriksaan saksi-saksi sekitar lokasi penemuan barang bukti,” pungkas Icuk. (IN/YOUR)

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

Exit mobile version