The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Piutang Pemkab Banyuwangi Mencapai Rp 116 Billion

Piutang Pemkab Banyuwangi
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Piutang Pemkab Banyuwangi

Fraksi PD Minta Turunkan Ketergantungan Fiskal Daerah

BANYUWANGI – Sejatinya, Regional Revenue and Expenditure Budget (APBD) 2017 tidak sampai mengalami defisit hingga Rp 98,89 miliar jika eksekutif mau kerja keras. Because, hingga tahun anggaran 2017 Pemkab Banyuwangi masih memiliki tanggungan piutang yang belum tertagih sebesar Rp 116 billion.

Jika saja piutang itu tertagih, maka tidak perlu ada pengeprasan anggaran pembangunan dalam APBD 2017. Namun karena belum berhasil ditagih, maka tidak ada pilihan lain selain mengeperas sejumlah anggaran.

Jumlah piutang daerah itu dibeberkan Fraksi Partai Demokrat (F-PD) dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum (COULD) fraksi diajukannya rancangan peraturan daerah (draft bylaw) P-APBD 2017 di kantor DPRD Kamis lalu (31/ 8).

Dalam PU itu, Ketua F-PD sekaligus juru bicara FPD, Handoko membeberkan piutang daerah yang belum ditagih pemerintah daerah. Handoko membeberkan, tagihan piutang daerah itu antara lain, piutang pajak daerah Rp 35,7 miliar dan piutang atau tagihan retribusi sebesar Rp 305.5 million.

Besides that, ada pula piutang atau tagihan dana bagi hasil Rp 58,3 billion, serta piutang atau tagihan lainnya sebesar Rp 22.2 billion. “Sehingga jumlah seluruh piutang daerah sudah mencapai Rp 116,5 billion. Seandainya semua piutang daerah tersebut bisa ditarik, tentu kapasitas fiskal kita menjadi jauh lebih baik,” ungkap Handoko.

Handoko mengaku prihatin karena nilai piutang daerah setiap tahun tidak malah turun, tapi terus naik. In the year 2016 kenaikannya mencapai 29,7 percent. Selain menyoroti piutang daerah, F-PD, juga mendesak eksekutif untuk nnengurangi ketergantungan fiskal daerah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (State Budget) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jatim.

Tingkat ketergantungan fiskal Banyuwangi sangat tinggi terhadap APBN dan APBD Jatim. Ketergantungan tinggi tersebut terjadi di tengah pelemahan ekonomi nasional yang tergambar dari postur APBN 2017 dan Rancangan APBN 2018.

“Kondisi tersebut berdampak pada postur APBD Banyuwangi. Terbukti pada P-APBD 2017 this, 83,9 persen anggarannya berasal dari pemerintah pusat dan provinsi. Sehingga nilai PAD Banyuwangi hanya sekitar 16,01 persen dari anggaran daerah," he said.

even though, kata Handoko, rata-rata tingkat ketergantungan 38 pemerintah kabupaten/kota se Jatim terhadap APBN atau APBD provinsi hanya sebesar 81 percent. It means, target perolehan PAD Banyuwangi masih dibawah rata-rata kabupaten dan kota se-Jatim.

"Therefore, F-PD berharap ada kenaikan target PAD pada P-APBD 2017 this,"hope". On the other hand, F-PD mengapresiasi upaya eksekutif yang telah menaikkan target PAD, yakni dari realisasi sebesar Rp 367,8 billion on 2016 to Rp 460 miliar pada P-APBD 2017.

However, upaya meningkatkan PAD perlu ditingkatkan agar kemampuan fiskal daerah semakin berkualitas. Hal ini bisa dilakukan, salah satunya dengan memaksimalkan penarikan tagihan piutang daerah. (radar)

Exit mobile version