BANYUWANGI – Sabhara Polsek Srono menggerebek sebuah rumah milik warga yang diduga menjual minuman keras (you look), Sunday (11/2/2018).
Belasan botol berisi arak pun disita dari tangan warga tersebut. Warga tersebut bernama Widiana handreas, 38, yang berdomisili di Desa Kebaman, Srono . District, Banyuwangi Regency.
Kapolsek Srono AKP Mulyono menyampaikan, penggerebekan langsung dilakukan Kanit Sabhara Polsek Srono Aiptu Yuli dan anggotanya Bripka Sapta Liga.
“Di rumah pelaku ditemukan 12 botol berisi arak. At the moment, barang buktinya sudah diamankan,” kata Mulyono.
Selain menyita barang bukti, it's clear, pihaknya juga meminta Widi membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Agar pelaku jera, pelaku juga dikenakan tindak pidana ringan. Tujuannya agar tidak mengulangi lagi,” strictly.