The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Quick Police 4 Domino Gambler in Kabat

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Polisi menangkap empat pelaku perjudian jenis domino. Empat pelaku diringkus disebuah rumah yang berada Dusun Banyuputih, White Tiger Village, District of Kabat, Banyuwangi Regency.

Keempatnya masing-masing berinisial EP (40) dan SM (56) residents of Banyuputih Hamlet, White Tiger Village, District of Kabat, Banyuwangi, Kemudian dua pelaku lainnya DSH (31) dan UJ (48) warga asal Desa/Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.

Kabat Kabat Police Chief AKP Supriyadi said, penangkapan keempat tersangka bermula saat petugas melakukan patroli rutin dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah salah satu tersangka sering menjadi tempat perjudian. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati keempanya sedang asyik berjudi.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita barang bukti berupa satu set kartu domino dan sejumlah uang tunai yang diduga menjadi bahan taruhan,” ungkap AKP Supriyadi, on Tuesday (22/1/2019).

Now, keempat pelaku diamankan di Mapolsek Kabat, Banyuwangi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

“Atas perbuatannya, mereka akan dijerat dengan pasal Pasal 303 Sentence 1 ke 2e KUHP Sub Pasal 303 Bis Ayat 1 the 1 dan ke 2 KUHP, about the crime of gambling," he concluded.

Exit mobile version