The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Polsek Rogojampi Ringkus Tiga Pejudi Togel

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Jajaran Unit Reskrim Polsek Rogojampi berhasil meringkus tiga orang pelaku judi togel, Monday (5/2/18) o'clock 18.30 WIB.

Ketiganya adalah Hardana alias Ahok (61) warga Dusun Patoman Tengah, Patoman Village, Blimbingsari District, Banyuwangi selaku pembeli, Islahi (54) residents of Dusun Krajan, Blimbingsari Village, Blimbingsari District, Banyuwangi selaku pengecer, dan Erman Hadi (51) residents of Sidomulyo Hamlet, Gitik Village, Rogojampi Kecamatan District, Banyuwangi selaku pengepul.

Kapolsek Rogojampi Kompol Suharyono menyatakan, awalnya polisi menerima laporan dari Riyaman (17) warga Dusun Banje, Powder Village, Rogojampi Kecamatan District. Riyaman sendiri mendapat informasi tentang Hardana yang telah membeli nomor togel dari Sutomo (58) warga Dusun Patoman Tengah, Patoman Village, Rogojampi Kecamatan District, Banyuwangi.

“Setelah dilaksanakan penangkapan dan interogasi pada Hardana, ternyata benar adanya. Bahkan Hardana mengaku membeli togel dari Islahi selaku pengecer,” tutur Kompol Suharyono.

Dari hasil interogasi pada Islahi, didapat informasi kalau uang hasil penjualan togel itu diserahkan pada Erman Hadi selaku pengepul. “Akhirnya ketiga orang itu kami amankan di Mapolsek Rogojampi untuk pemeriksaan lebih lanjut,"he said.

Selain mengamankan ketiga pelaku itu, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti. Di antaranya tiga buah HP, selembar kertas ramalan togel, dua lembar kertas rekapan togel, and cash Rp 134 thousand.