The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

The man in Banyuwangi has the heart to rape his girlfriend's son, Modus Kerasukan Genderuwo

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI, KOMPAS.com – AM (38), warga Kecamatan Genteng, Regency Banyuwangi, East Java, terpaksa digelandang ke kantor polisi.

Dia ditangkap aparat setelah melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual kepada anak pacarnya yang masih berusia 15 year.

Pelaku kita tangkap di rumahnya,” kata Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji, Tuesday (30/5/2023).

Read too: Rumah di Banyuwangi Terbakar akibat Obat Nyamuk, Losses Reach Rp 100 Million

Sudarmaji mengatakan, insiden kekerasan seksual itu terjadi dalam kurun waktu Februari hingga April 2023.

Tidak hanya satu kali saja, tetapi sudah berulang kali melakukan perbuatan asusila itu,” ungkap Sudarmaji.

Read too: Banyuwangi Becomes Center for Plastic Pollution Prevention in Indonesia

Modus pelaku

Kronologi kejadian bermula saat korban mengeluh sakit perut kepada pelaku. Kesempatan itu lalu dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya.

Pelaku bilang kepada korban bahwa tubuh korban ada makhluk halus berupa genderuwo,” ujar Sudarmaji.

Untuk mengusir makhluk halus yang bersemayam dalam tubuh korban, pelaku mengatakan kepada korban harus dilakukan ritual persetubuhan.

Perbuatan itu dilakukan hingga lima kali. The reason, sebagai syarat agar genderuwo di dalam tubuh korban benar-benar hilang.

Pelaku mengaku telah melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak lima kali,” said Sudarmaji.


source