The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Banyuwangi Pudam Gets The Highest National Performance Score From …

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (I'm ashamed) Banyuwangi meraih nilai tertinggi kinerja nasional 2022 dari Direktorat Air Minum, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Minister For Public Works and Human Settlements (PUPR). Pudam Banyuwangi mendapat nilai tertinggi dari 389 Regional owned enterprises (BUMD) air minum se-Indonesia.

Alhamdulilah Pudam Banyuwangi meraih 4,45. Ini merupakan nilai tertinggi dari 389 BUMD air minum seluruh Indonesia,” kata Pjs Direktur Utama Pudam Banyuwangi, Abdur Rahman, Saturday (21/1/2023).

Proses penilaian kinerja BUMD Air Minum dilakukan dengan kolaborasi antara Kementerian PUPR dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Proses penilaian dilakukan mulai April hingga Juli 2022 on 389 BUMD Air Minum, dengan menggunakan data BUMD Air Minum Tahun Buku 2021. Setelah proses penilaian, Direktorat Air Minum melakukan penyelarasan atau validasi serta verifikasi terhadap data-data kinerja 389 BUMD Air Minum bersama Tim BPKP.

Adapun indikator penilaian menggunakan metode Balance Scored Card, untuk menerapkan prinsip skor berimbang yang telah mempertimbangkan karakteristik masing-masing BUMD Air Minum. Di dalamnya terdapat 18 indikator penilaian kinerja dalam empat aspek yang dievaluasi.

Empat aspek itu adalah keuangan, service, operasional, dan sumber daya manusia. Masing-masing memiliki bobot yang berbeda,” kata Abdur.

Aspek keuangan dan aspek pelayanan masing-masing 25 percent. Sementara aspek operasional sebesar 35 percent, dan pada aspek sumber daya manusia sebesar 15 percent.

Atas empat aspek tersebut, Pudam Banyuwangi meraih nilai tertinggi. Ini kian memacu kami untuk memberikan pelayanan terbaik ke depan,” tambah Abdur.

Tata cara penilaian kinerja menggunakan asumsi perhitungan. Pertama sesuai dengan kebijakan satu data, maka cakupan pelayanan menggunakan angka rata-rata jumlah jiwa per-kepala keluarga yang bersumber dari data BPS kabupaten/kota setempat. Dengan rata-rata jumlah jiwa/KK secara nasional pada tahun 2022 as much 3,79 jiwa/KK.

“Lalu yang kedua lewat uji kualitas air pelanggan menggunakan syarat dan ketentuan dalam Permenkes Nomor 492 year 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum dan Permenkes Nomor 736 year 2010 tentang Tata Laksana Pengawasan Kualitas Air Minum, guna mencapai target air minum aman sesuai SDG’s tahun 2030,” tutupnya. (*)


source