The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Rambut Siswa Dipotong Tak Beraturan, Dozens of SDN Student Guardians 2 Patoman Lapor Polisi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Didampingi oleh wali murid masing-masing, as much 20 siswa SDN 2 Patoman di Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi Regency, mendatangi Polsek Rogojampi, Monday (11/3/2019).

Mereka datang untuk melaporkan perbuatan oknum guru olahraga SD setempat yang melakukan tindakan tak layak. Because, rambut para siswa dipotong paksa dengan ukuran tak beraturan (dipetal).

as a result, siswa merasa malu dan tak mau berangkat sekolah. More than that, orang tua siswa mengaku tak terima atas perlakuan guru tersebut.

One of the guardians, Mustono menceritakan, pada jumat sore anaknya latihan PSHT (bela diri) di sekolah. Sepulang dari situ anaknya langsung masuk ke kamar dan menangis.

“Setelah saya lihat ternyata rambut anak saya sudah dicukur petal,” kata Mustono saat lapor di Polsek Rogojampi, Monday (11/3/2019).

Hal lain yang membuat orang tua tak terima, lantaran anaknya seolah diperlakukan tak baik. According to them, kondisi itu sangat mempengaruhi psikologi anak.

"Even though, anak-anak ini sebelumnya telah melakukan potong rambut pendek di rumah. Lha anak saya ini lho sudah pendek rambutnya, kok masih kurang pendek lagi,” ungkap Yulis wali murid lainnya.

“Dia sudah potong ke barbershop dua kali. Pulang sudah dipetal, lalu nangis. Jelas tidak terima, apa dianggap anak kami ini seperti maling ayam," he explained.

Menurut pengakuan murid, tindakan itu dilakukan oleh tiga orang pelatih PSHT di sekolahnya. Mereka masing-masing berinisial R, R dan J.

“Jadi di sekolah itu ada ekstra kulikuler PSHT, sudah dua kali dilakukan setiap hari Jumat. Jumat kemarin itu kejadian ini bermula. Kata anak-anak yang nyukur itu pelatih PSHT nya. Tapi guru olahraganya (Pak Arya) yang nyuruh," he said.

From that report, at least there 20 an siswa yang menjadi korban pemotongan rambut oleh gurunya tersebut. Mereka mayoritas anak yang duduk di kelas 3,4 and 5.

“Sebelumnya, harusnya ada persetujuan orang tua kalau ada ekstra itu. Tidak harus dipaksa ikut, kalau ada apa-apa siapa yang tanggungjawab,” kata orang tua lainnya.

Rogojampi Police Chief, AKP Agung Setya Budi membenarkan adanya pelaporan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan para pelapor.

“Tadi sudah kita terima laporan aduan dari para wali murid antara 15 until 20 person. Saat ini masih kita selidiki,” kata AKP Agung Setyo Budi.

Exit mobile version