The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

The Reaction of Ship Entrepreneurs Regarding the Increase in Java-Bali Ferry Fees: Whatever Rise We Accept

Journalist Report Tribune Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGIPengusaha kapal yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Banyuwangi menyambut baik rencana kenaikan tarif penyeberangan.

As reported, PT ASDP Indonesia Ferry menaikkan tarif penyebrangan, salah satunya untuk rute Jawa-Bali via Ketapang-Gilimanuk start 3 August 2023. Kenaikan tarif yang rata-rata naik 5,93 percent.

Ini sudah dihitung pemerintah dan operator kapal. Beberapun besaran kenaikan, kami menerima,” kata Ketua DPC Gapasdap Banyuwangi I Putu Gede Widiana, Thursday (27/702023).

Dengan adanya kenaikan, pihaknya berharap penyedia jasa penyeberangan bisa meningkatkan layanan untuk para penumpang.

Peningkatan yang ia maksud, yakni untuk membuat para pengguna jasa lebih merasa aman dan nyaman saat menyebrang.

Kami berharap semua bisa bebenah. Bukan hanya operator kapal, tapi juga pihak pelabuhan,” he added.

Read too: Increase in ASDP Crossing Rates for the Java-Bali Route, Occurs 3 this August, It costs so much

So far, pihaknya terus mengimbau para operator kapal untuk menjaga kebersihan kendaraannya. Mereka juga diminta untuk selalu menyempurnakan alat keselamatan untuk penumpang.

Gapasdap selama ini juga telah menjalankan standar pelayanan minimal (SPM) angkutan penyebrangan,” added.

GM ASDP Indonesia Ferry Ketapang-Gilimanuk Syamsudin mengatakan, pihaknya akan menyosialisasikan rencana kenaikan tarif di Ketapang Port dan Gilimanuk.

Kami akan sosialisasi agar masyarakat bisa mengetahui sebelum aturan dijalankan,” added.

Previously, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin mengatakan, kenaikan tarif merujuk Keputusan Menteri Perhubungan 61/2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas antarprovinsi dan Lintas antarnegara.

Kenaikan tarif akan berlaku mulai 3 next August.


source