The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Teenage Rape Victim in Banyuwangi Asked to Marry Perpetrator, district government: Can't happen

teenage-rape-victim-in-Banyuwangi-asked-to-marry-perpetrator,-district government:-can't-happen
Teenage Rape Victim in Banyuwangi Asked to Marry Perpetrator, district government: Can't happen
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Banyuwangi Regency Government, Jawa Timur memastikan bahwa upaya keluarga tersangka pemerkosaan untuk menikahkan pelaku dengan LJL (17), remaja korban pemerkosaan di Pulau Merah, Banyuwangi, tidak akan terjadi.

Head of Social Service, Empowerment of Women and Family Planning (P2KB) Banyuwangi, Henik Setyorini mengungkapkan pemerintah daerah akan turun tangan mengawal kasus ini.

“Ini tidak boleh terjadi karena bertentangan dengan hukum, apalagi korban tidak berkenan. Makanya kami langsung menjemput korban dan keluarganya,” kata Henik, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Friday (3/5/2024).

Read too: Girl 17 Years of Raped 2 Youth while traveling on Banyuwangi's Red Island

Jemput keluarga korban

Upaya keluarga tersangka meminta damai, diketahui setelah keluarga pelaku meminta keluarga korban menginap di rumah mereka.

According to Henik, upaya damai keluarga tersangka dengan menikahkan korban dengan pelaku, sampai membawa keluarga korban ke rumah tersangka, bukan solusi.

“Keluarga korban menolak, dan meminta kami untuk melakukan pendampingan,said Henik.

Read too: Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Pemkab Banyuwangi juga telah menjemput keluarga korban ke rumah tersangka di Kecamatan Pesanggaran.

“Kami jemput korban dan keluarganya dari rumah tersangka,” ungkap Henik.

Di pihak korban

Henik menegaskan, Pemkab Banyuwangi berada di pihak korban menyikapi kasus pemerkosaan tersebut.

“Ibu Bupati terus memberi atensi, kami diinstruksikan bahwa kita harus berada di pihak korban,” terang Henik.

Dia juga memastikan bahwa proses hukum kasus ini terus berjalan.

“Kami pastikan proses hukum tetap berjalan sesuai undang-undang,"he said.

Henic said, pihaknya terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap korban dan pihak keluarga.

“Kasus ini jadi atensi. Kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” tutur Henik.

Pihaknya memastikan, saat ini korban telah kembali ke rumahnya dengan tetap dipantau oleh Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banyuwangi.

“P2TP2A intensif melakukan pendampingan kasus ini,” tandas Henik.

Sebelumnya seorang remaja menjadi korban pemerkosaan di Pulau Merah Banyuwangi, East Java, Friday (26/4/2024). Korban diperkosa saat nongkrong dengan temannya di pinggir pantai.

Dua pelaku adalah pemuda asal Dusun Pancer, Sumberagung Village, Kecamatan Pesanggrahan berinisial EK (21) dan DPP (20).

Keluarga salah satu pelaku mencoba upaya damai dengan menikahkan pelaku dengan korban pemerkosaan.

Listen breaking news and featured news we're right on your phone. Select your favorite channel to access Kompas.com WhatsApp Channel news : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Make sure you have installed the WhatsApp application.

Exit mobile version