Show: Friday, 7 February 2025 11:23 WIB

TRIBUNJATIM.COM/AFLAHUL ABIDIN
MENANG PILKADA – Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi secara resmi menetapkan Ipuk Fiestiandani – Mujiono sebagai Bupati -Wakil Bupati Banyuwangi terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam rapat pleno yang digelar Kamis (6/2/2025) night. Ipuk-Mujiono dinyatakan menang Pilkada pascaputusan MK.
Journalist Report Tribune Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – General Election Commissions (KPU) Kabupaten Banyuwangi secara resmi menetapkan Ipuk Fiestiandani – Mujiono sebagai Bupati -Wakil Bupati Banyuwangi terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam rapat pleno yang digelar Kamis (6/2/2025) night.
Penetapan tersebut disahkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Banyuwangi Nomor 35 Year 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Banyuwangi.
Penetapan dilakukan oleh para Komisioner KPU Banyuwangi dan dihadiri perwakilan dari Bawaslu dan perwakilan tim pasangan Ipuk-Mujiono.
Read too: The discovery of a man without a floating identity in the waters of Muncar Banyuwangi, The following characteristics
“Setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi, hari ini kami secara resmi telah menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Banyuwangi,” kata Koordinator Divisi Teknis KPU Banyuwangi Anang Afandi.
Dalam pelaksanaan Pilkada 2024, Ipuk-Mujiono meraup 404.366 suara atau 52,11 percent. Sementara Ali Makki – Ali Ruchi mendapat 371.688 suara atau 47,89 percent. Suara keduanya berselisih 32.678 suara atau 4,22 percent.
Setelah rapat pleno, KPU akan menyerahkan secara langsung SK penetapan tersebut kepada Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi Terpilih Ipuk-Mujiono, Friday (7/2/2025) sore.
Read too: East Java weather Thursday 6 February 2025, Waspada Hujan Petir di Banyuwangi, Bondowoso, dan Sidoarjo
Di hari yang sama, KPU Banyuwangi juga akan menyampaikan surat pengangkatan dan pelantikan kepada Gubernur Jatim melalui DPRD Banyuwangi.
Biasanya setelah itu, DPRD akan menggelar rapat paripurna sebelum menyampaikan surat kepada Gubernur.
“Kemudian akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk proses pelantikan. Berdasarkan informasi yang kami terima sampai hari ini, pelantikan rencananya akan digelar pada 20 Februari 2025,” he said.
Tanggal tersebut sesuai dengan hasil rapat bersama antara KPU, Ministry of Home Affairs, DPR RI, dan pihak-pihak terkait.