The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Saksi WO, Rekapitulasi Suara Tetap Sah

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – General Election Commission (KPU) Banyuwangi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Banyuwangi 2015 di Gedung Wanita Paramitha Kencana, yesterday (17/12).

Rapat pleno terbuka tersebut diwarnai aksi walk out saksi pasangan Sumantri Soedomo-Sigit Wahyuwidodo (Su-Yes). Kubu pasangan yang diusung koalisi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut mempersoalkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb-1).

Sebelum memutuskan walk out, dua saksi Su-Si, yakni Ali Firdaus dan Hamzah A Gani beberapa kali mengajukan interupsi kepada pimpinan rapat, yakni Komisioner Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU), Suherman.

Firdaus dan Hamzah mempersoalkan DPT dan DPTb-1 yang diklaim belum ditetapkan melalui rapat pleno. Firdaus mengaku pihaknya belum menerima hasil pleno DPTb-1 tersebut. Found that, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Panwaslih) Banyuwangi, Atim Hariyadi, merekomendasikan KPU meneruskan agenda rapat pleno terbuka tersebut.

“DPTb-1 sudah ditetapkan melalui rapat pleno 28 Oktober dan ditandatangani saksi kedua paslon. Sedangkan pleno penetapan DPT dilakukan sekitar sebulan sebelumnya," he said. Meanwhile, Komisioner Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) East Java, Sri Sugeng Pujiatmiko membenarkan langkah Atim me rekomendasikan agar rapat pleno rekapitulasi suara diteruskan.

“Ketika saksi meninggalkan tempat, tidak menghambat dan tidak membatalkan proses rekap. Rekapitulasi tetap sah,” he said. (radar)

Exit mobile version