The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Satu Truk Kayu Jati Diduga Ilegal Diamankan Polisi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Sebanyak satu truk kayu jati milik Paniran (58), warga Dusun Suberjambe, Bangorejo Village, Bangorejo District, Banyuwangi Regency, diamankan polisi karena diduga ilegal.

sadly, saat penggrebekan dilakukan, pemilik kayu sedang tidak ada di rumah. Petugas menduga pemilik kayu telah kabur saat mengetahui kayu miliknya yang di simpan di kebun buah naga di ketahui oleh polisi.

Kapolsek Bangorejo AKP Watiyo mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Banyuwangi, Polsek Bangorejo dan Polhut Banyuwangi Selatan, Friday (11/5/2018)

Penggerebekan berawal dari informasi warga bahwa di kebun buah naga milik Paniran terdapat banyak kayu jati. Got the news, tim gabungan langsung bergerak dan melakukan penggrebekan.

“around 20.00 WIB, tim bergerak ke kebun tersebut. Pemilik sudah tidak ada di tempat, sehingga kami hanya berhasil mengamankan puluhan kubik kayu saja. To date, pemilik kayu masih dalam pencarian petugas,” clear.

AKP Watiyo mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum bisa memastikan jumlah kayu yang disita. At the moment, barang bukti berupa kayu jati diamankan di TPK Gaul, Gerajakan, Purwoharjo.

Kita belum hitung jumlah pastinya. Tapi yang jelas sekitar satu truk yang dibawa diamankan,” strictly.