The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Sebulan Dua Kali Curi Motor

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Satu lagi pelaku pencurian kendaraan bermotor (stealing) berhasil diringkus anggota Buru Sergap (Buser) Banyuwangi Police yesterday (21/5). Mereka adalah Sukarto, 29, warga Dusun Panggang, Desa Nogosari, Kecamatan Sukosari, Bondowoso. Sukarto tertangkap merupakan hasil pengembangan yang dilakukan polisi. Previously, Mardiono, salah satu komplotan Sukarto, ditangkap saat akan menjual motor curian di salah satu hotel di Situbondo.

“Mardiono tertangkap pada 21 April 2012 then,” terang Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP Bagus Ikhwan C. Komplotan Sukarto sebenarnya berjumlah tiga orang. Selain Sukarto dan Mardiono, ada pelaku lain berinisial GIN yang hingga kini masih buron. During April 2012 this, mereka sudah dua kali mencuri motor. “Pelaku ber- inisial GIN masih buron,He said. Komplotan ini dua kali mencuri, jelas Kasatreskrim, that is 10 April mencuri Honda SupraX 125 di rumah M. Sholeh, 62, Residents of Krajan Lingkungan, Kelurahan Olehsari, Glagah District.

Nah, pencurian kedua dilakukan pada 21 April 2012 di rumah Rudi Hariyadi, 24, Residents of Krajan Lingkungan, Kelurahan Boyolangu, Giri . District. “ Di rumah Rudi mereka mencuri Honda Revo," he said. Menurut Kasatreskrim Bagus, tersangka Sukarto yang ditangkap sekitar pukul 04.00 itu memiliki dua rumah. Selain di Kabupaten Bondowoso, tersangka juga memiliki rumah di Dusun Krajan, Jelun Village, Licin District. “Sukarto kita tangkap di rumahnya di daerah Bondowoso," he said.

Dalam keterangan Sukarto kepada polisi, dari dua kali mencuri selama April 2012 that, dia baru menikmati hasil pencurian yang pertama. dia mengaku hanya mendapat bagian Rp 200 thousand. “Yang banyak bagiannya ya Pak GIN itu,” kata Sukarto yang pernah ditangkap polisi dalam kasus curanmor pada 2010 then that. Nah, dia mengaku belum menerima hasil atas pencurian Honda Revo. Because, motor hasil kejahatannya itu belum dijual.

“Saya ke Situbondo itu akan menjual motor tersebut, tapi keburu ditangkap,” ujar Mardiono kemarin. Sukarto dan Mardiono mengaku tidak tahu keberadaan GIN. Kedua tersangka menyebut, GIN merupakan pimpinan curanmor yang telah mereka lakukan. “Rumah Pak GIN di Bondowoso,” terang Mardiono. (radar)

Exit mobile version