The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Submit 10.000 TORA Electronic Land Certificate, President Jokowi: Banyuwangi is the Largest in Indonesia

submit-10,000-tora-electronic-land-certificate,-President Jokowi:-banyuwangi-largest-in-indonesia
Submit 10.000 TORA Electronic Land Certificate, President Jokowi: Banyuwangi is the Largest in Indonesia
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

The total number of land certificates handed over reached 10.323 certificate with as many recipients as possible 8.633 head of family (KK). Presiden berkesempatan menyerahkan secara simbolis sertipikat tersebut kepada 5.000 orang penerima yang berasal dari 17 village.

“Banyuwangi redistribusi tanah yang paling besar di Indonesia,said Jokowi.

Hadir mendampingi Presiden, Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (ME), Minister of State Apparatus Empowerment and Bureaucratic Reform (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, and Regent of Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Presiden menjelaskan sertifikat yang diterima para penerima manfaat program TORA ini merupakan sertipikat terbaru, yakni sertipikat elektronik.

“Sertipikat yang terbaru seperti ini namanya sertipikat elektronik, kalau yang tebal itu sertipikat lama. Yang baru seperti ini. Ditulis bidang tanahnya, pemegang hak siapa, alamatnya di mana, ada semua di sini. Jadi ini sertipikat model baru, jangan dibandingkan dengan yang lama tebal,” jelas Jokowi.

Presiden mengatakan sertifikat ini penting bagi masyarakat untuk menghindari sengketa atas tanah. Besides that, sertifikat tersebut juga bisa memberi kemanfaatan ekonomi.

“Sertifikat ini bisa dijadikan agunan. Tapi pesan saya, kalau diagunkan gunakan untuk kebutuhan usaha. Jangan dipakai untuk konsumtif seperti beli motor baru, kulkas Baru. Nanti setelah usahanya mendapat untung, boleh untuk membeli barang-barang,said Jokowi.

Sertipikat yang diserahkan Presiden merupakan hasil program Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan (SK Biru), yang mana telah diamanatkan Presiden RI pada akhir 2023 untuk ditindaklanjuti dengan diterbitkan Sertipikat Hak Atas Tanahnya.

Para penerima sertipikat kali ini adalah orang-orang pertama di Indonesia yang menerima sertipikat hasil Redistribusi Tanah dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik. Presiden Joko Widodo dengan didampingi Menteri AHY menyerahkan sertipikat tersebut secara langsung kepada 10 perwakilan masyarakat dari 10 village.

Sementara Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Menteri Agus Harimurti Yudhoyono atas terbitnya sertifikat tanah bagi warga Banyuwangi tersebut. Dengan memiliki sertifikat tanah, kini warga telah memailiki jaminan legalitas dan keamanan terhadap tanah yang dimanfaatkannya.

“Kini warga bisa tenang karena tanahnya kini sudah sah memiliki ketetapan hukum sebagai hak milik,” ujar Bupati Ipuk.

Sebelumnya masyarakat penerima sertifikat tanah merupakan mereka yang menempati menempati kawasan hutan turun temurun. Kemudian negara memberikan fasilitas kemudahan untuk hak milik perorangan melalui program redistribusi tanah.

“Kami mendorong warga agar memanfaatkan tanah untuk kegiatan yang produktif agar bisa menambah kesejahteraan bagi keluarga," said Ipuk.

Salah satu penerima sertipikat Santoso, warga Desa Bumiharjo, Glenmore Kecamatan District, mengaku bersyukur telah memiliki sertifikat tanah digital untuk lahan huniannya.

Selama berpuluh tahun, Santoso dan keluarganys tinggal di hunian berukuran 14 meter x 25 meter yang berdiri di atas lahan yang status kepemilikannya tidak pasti.

Saat mengetahui adanya program pengurusan sertifikat, Santoso antusias. It takes approx 8 bulan ia mengurus segala sesuatunya hingga terbitnya sertifikat. “Seluruhnya gratis, Alhamdulillah,” kata Santoso. (*)

Exit mobile version