Dear, saat mengamankan 21 batang kayu ilegal tersebut, petugas tak menemukan pelaku. So that, petugas gabungan hanya membawa tumpukan kayu ilegal tersebut. “Semua barang bukti 21 batang kayu itu langsung diamankan ke Tempat Penimbunan Kayu Gaul, di Desa Grajagan, Purwoharjo District,” kata Kapolsek Pesanggaran AKP Supriyadi.
Previously, operasi gabungan yang dilakukan aparat Polsek Siliragung dan petugas Perhutani Banyuwangi Selatan menemukan 50 batang kayu jati yang disembunyikan di rumah kosong di Dusun Sumberurip, Barurejo Village, Siliragung District. Kondisi kayu jati berbentuk gelondongan tersebut masih terlihat basah. Sayang bersamaan ditemukannya tumpukan kayu jati ilegal tersebut, petugas gabungan tak berhasil menemukan pelaku yang telah mengambil barang dari areal RPH Karangharjo, BKPH Banyuwangi Selatan tersebut. (radar)