The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Four companies in Banyuwangi have folded

Ekbis
Four companies in Banyuwangi have folded

Kasi Pengembangan Hubungan Industrial Disnakertrans Banyuwangi, Muhammad Rusdi. (Photo: Muhammad Nurul Yaqin/voiceindonesia.co.id)

BANYUWANGI, Suaraindonesia.co.id – Labor Department, Transmigrasi dan Perindustrian (Manpower and Transmigration) Banyuwangi, mencatat sebanyak empat perusahaan mengalami gulung tikar selama kurun waktu lima tahun terakhir.

Kasi Pengembangan Hubungan Industrial Disnakertrans Banyuwangi, Muhammad Rusdi mengatakan, pailitnya perusahaan tersebut rata-rata karena dampak pandemi Covid-19 yang menghantam Bumi Blambangan beberapa tahun terakhir.

Empat perusahaan gulung tikar diantaranya Baku Dawer, industri ekspor impor jaket kulit di wilayah Kecamatan Singojuruh. Kemudian Singasana Unagi, perusahaan olahan ikan sidat yang berada di Tegaldlimo.

Selain itu ada PT Blambangan Foodpackers Indonesia, pabrik pengalengan ikan di Muncar. Pailitnya pabrik yang cukup tua ini telah ditetapkan oleh Pengadilan Tata Usaha Niaga, November 2022 then.

Adapun yang terbaru adalah PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Inti Marga atau dikenal Bank Bagong yang berada di wilayah Purwoharjo. Izin operasionalnya telah dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) on 2 February 2023 then.

Khusus BPR Bagong, info yang kami dapat ada semacam penyimpangan, bisnis yang kurang sehat. Tapi untuk perusahaan pailit lainnya rata-rata karena terdampak pandemi Covid-19,jelas Rusdi, Thursday (31/08/2023).

Akibat sejumlah perusahaan pailit tersebut, ratusan karyawan harus diputus hubungan kerja (PHK). Para pekerja hanya bisa pasrah.

Seperti di perusahaan Baku Dawer, ada 80-an pekerja yang di PHK. Singasana Unagi 13 employee, Blambangan Foodpackers 81 pekerja dan BPR Bagong ada 39 karyawan yang terkena PHK.

Seluruh hak karyawan, imbuh Rusdi, telah diberikan oleh perusahaan yang mengalami pailit. Kecuali BPR Bagong, penyerahan hak karyawan pasca bank dinyatakan dilikuidasi masih berproses.

Kuratornya sudah beberapa kali datang ke Disnakertrans untuk mengurus seperti jaminan kehilangan pekerjaan dan jaminan hari tua. Jadi hak karyawan belum diberikan, karena masih berproses,” the light.

» Click more news on Google News INDONESIAN VOICE

herald : Muhammad Nurul Yakin
Editor : Irqam


source