The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Tak Terima Dibleyer, Mahasiswa di Banyuwangi Hajar Pengendara Motor

Photo: jatimtimescom
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo: Jatimtimescom

BANYUWANGI – Seorang mahasiswa berinisial FMA (19) nekat menghajar pengendara lain bernama Hadi Wiyono (31) warga Dusun Pecemengan, Blimbingsari Village/District, Banyuwangi Regency, karena tak terima dibleyer.

Reporting from Jatimtimescom, kasus ini bermula pada Senin 9 October 2019 then. At that time, around 19.20 wib korban berniat mengantar calon istrinya pulang ke rumahnya. Mereka berboncengan dengan sepeda motor.

Nah, di tengah perjalan, tepatnya di depan toko sembako masuk di Dusun Krajan, Depth Village, Kecamatan Rogojampi mereka mendapati tersangka sedang berbincang dengan perempuan yang juga mengendarai sepeda motor. Dimana posisi mereka berjajar sehingga memenuhi jalan.

“Kemudian korban ‘mbleyer’ dan menyalipnya agar tidak memenuhi jalan,” said the Head of the Rogojampi Police, Police Commissioner Setyo Budi, Thursday (17/10/19).

“Tiba-tiba lelaki itu mengikuti korban dari arah belakang, menyalip lalu memberhentikan korban,” he added.

FMA yang tinggal di desa yang sama kemudian turun dari sepeda motornya dan menghampiri korban.

Disaat korban turun dari sepeda motor, FMA langsung memukul dengan menggunakan tangan kanan sebanyak dua kali. Pukulan itu mengenai pipi sebelah kiri sehingga mengeluarkan darah.

“Saat itu ada warga Desa Kedaleman yang membantu melerainya,"said the police chief.

“Selanjutnya korban dan laki-laki tersebut di bawa ke Polsek Rogojampi. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rogojampi,” he added.

Polisi akhirnya melakukan penyidikan. Polisi saat ini sudah menetapkan FMA sebagai tersangka dalam kasus pemukulan ini.

FMA dijerat dengan pasal 351 verse (1) Criminal Code regarding abuse.

“Tersangka sudah kita amankan. Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Exit mobile version