The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Tangkap Dua Pejudi Remi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

ROGOJAMPI – Kedapatan bermain kartu remi disertai judi, Julaimi, 40, residents of Dusun Krajan, dan Asmaun, 35, warga Dusun Kedungasri, Gintangan Village, Rogojampi Kecamatan District, ditangkap aparat kepolisian setempat kemarin malam. Selain menangkap dan menjebloskannya ke tahanan, dari tempat kejadian perkara (crime scene) in the hamlet of Krajan, Gintangan Village, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut adalah satu set kartu remi, money Rp 250 thousand, dan sebuah alas untuk ber main kartu remi. Kapolsek Ro gojampi Kompol Bagio SP me ngatakan, penangkapan ter sebut dilakukan setelah polisi me nerima laporan warga yang me nyebutkan bahwa di Desa Gintangan ada beberapa orang bermain judi. Menerima laporan tersebut, po lisi langsung datang ke lo kasi. Begitu melihat pelaku ber main judi, petugas langsung melakukan penangkapan. “Dua pelaku berhasil kita tangkap dan sekarang masih proses penyidikan,” tandas Bagio (radar)

Exit mobile version