But, Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan kalau kebijakan kebebasan tersebut nanti akan diatur oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri) yang berada di lokasi.
“Kewenangan tetap di Kakorlantas ya,” jelas Menhub Budi Karya Sumadi.
Meanwhile, director General (Director General) Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi juga menambahkan bahwa Tol Palimanan sudah dibebaskan dan hanya perlu bayar di Tol Cikampek Utama. Hal tersebut demi mengantisipasi kemacetan panjang.
“Itu nanti Polri yang atur, jadi kalau Polri merasa sudah padat, ya dibebaskan,Budi Setiyadi explained.