The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Terintegrasi dengan Pasar, Jokowi Cek Pasar Pelayanan Publik Banyuwangi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo: banyuwangikab

BANYUWANGI – Presiden Joko Widodo mengunjungi pasar pelayanan publik di Pasar Rogojampi, Banyuwangi Regency. Jokowi melihat proses pelayanan di era new normal di unit pelayanan publik yang terintegrasi dengan pasar tradisional tersebut.

Reported from banyuwangikab.go.id, Jokowi didampingi Menko Polhukam Mahfud MD, Indonesian Cabinet Secretary Pramono Anung, Menkes Terawan Agus Putranto, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Whisnutama, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Governor of East Java Khofifah Indar Parawansa, and Banyuwangi Regent Abdullah Azwar Anas.

Jokowi tampak menyimak penjelasan dari Wahyu Fina, salah seorang petugas Pasar Pelayanan Publik, tentang proses pelayanan mandiri atau self-service di mana warga bisa mengakses dokumen/izin tanpa bertemu petugas. Besides that, tentang integrasi data kependudukan dengan program Smart Kampung, yaitu sistem digitalisasi pelayanan publik berbasis desa yang dikembangkan Banyuwangi sejak lima tahun terakhir.

Jokowi kemudian tampak memerintahkan ke jajarannya untuk mereplikasi konsep unit pelayanan publik yang terintegrasi dengan pasar tradisional ke kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, selain telah memiliki Mal Pelayanan Publik, Banyuwangi juga memiliki dua Pasar Pelayanan Publik, yaitu di Kecamatan Rogojampi dan Genteng. Ini merupakan unit pelayanan publik pertama di Indonesia yang terintegrasi dengan pasar tradisional. Pasar Pelayanan Publik tersebut diresmikan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo pada April 2019.

”Dengan pasar pelayanan publik ini, setidaknya ada dua tujuan. First, memudahkan warga untuk mengurus dokumen kependudukan atau izin yang dibutuhkan. Second, ikut menggerakkan ekonomi pasar, karena dengan kehadiran unit pelayanan publik ini ikut meningkatkan trafik orang ke pasar tradisional. Bisa urus dokumen dan izin sambil belanja di pasar tradisional,” jelas Bupati Anas.

Di Pasar Pelayanan Publik, be found 98 jenis dokumen dan izin yang dilayani dalam satu tempat. Mulai dokumen kependudukan hingga perizinan seperti nomor induk berusaha, IMB, izin praktik usaha kesehatan, and many more.

”Kami akan terus meningkatkan jumlah dokumen dan izin yang bisa diakses di Pasar Pelayanan Publik terutama layanan yang terintegrasi dengan instansi non-pemerintah daerah, seperti halnya di Mal Pelayanan Publik kami yang telah mencapai lebih dari 200 izin di satu lokasi,Said Anas.