The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Debt, Mother Selling Togel

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

SONGGON – Mengaku terlilit utang di bank, Salbiyah, 30, warga Dusun Cemoro, Balak Village, Songgon District, nekat jualan togel. As a result of his actions, ibu muda itu harus berurusan dengan aparat polsek setempat.

Sementara Salbiyah yang ditangkap polisi di rumahnya itu harus meringkuk di ruang tahanan polsek sambil menjalani pemeriksaan penyidik. “Tersangka ini diduga sebagai pengepul,” cetus Kapolsek Songgon, AKP Abdul Jabar, melalui Kasihumas Aiptu. H. Abdurachman.

Terungkapnya ibu rumah tangga yang nyambi jualan togel ini, setelah polisi mendapat laporan dari warga. From that report, polisi segera mengendus keberadaan ibu muda yang tinggal di Dusun Cemoro, Balak Village. “Rumahnya kita gerebek, tersangka merekap togel,He said.

Menurut Abdurachman, saat akan ditangkap, tersangka sempat berusaha kabur dengan lari ke rumah tetangganya. But, akhirnya berhasil diringkus. From his hands, ditemukan sejumlah barang bukti (BB) berupa kertas kecil bertulisan angka togel, bolpoin hitam, cash Rp 35 thousand, dan sebuah hand phone (HP) Nokia brand.

“Rekapan togel itu akan disetor ke salah seorang bandar di Desa Bareng, District of Kabat," he said. In his statement to the police, tersangka mengaku baru tiga bulan menjalankan bisnis gelap tersebut. Ibu satu anak ini, terpaksa jualan togel lantaran terlilit utang di salah satu bank swasta.

“Saya punya utang banyak di bank, suami penghasilannya pas-pasan,” cetusnya saat ditemui Jawa Pos Radar Genteng kemarin (20/5). (radar)

Keywords used :