The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Tiga Lolos, One Caught

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

GAMBIRAN – Anggota Reskrim Polsek Gambiran menangkap seorang pejudi kyu-kyu di rumah kosong milik warga Dusun Setembel , Gambiran village, Gambiran District, yesterday. Seorang pejudi bernama Mohammad Tolib, 37, warga Dusun Setembel, Gambiran village, Gambiran District, itu tidak bisa melarikan diri dari sergapan petugas ketika sedang bermain judi dengan rekan-rekannya.

Sebenarnya pada saat polisi melakukan penggerebekan, ada empat orang yang sedang bermain judi, namun tiga di antaranya berhasil kabur sedang Toyib berhasil dipegang. Kapolsek Gambiran AKP Ibnu Mas,ud melalui Kanit Reskrim Aiotu Subagio mengatakan, jika ketiga orang pejudi yang melarikan diri identitasnya sudah diktehaui dan kini mereka telah kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang ).

Untuk kepentingan penyidikan pihaknya telah mengamankan tersangka sekaligus barang bukti berupa satu set kartu domino, uang tunai sebesar Rp 186 ribu dan satu lembar kardus yang digunakan sebagai alas berjudi. "Evidence
tersebut kita amankan dan Toyib kita tahan dan kita kenakan pasal 303 Penal Code on gambling,"he said. (RADAR)

Exit mobile version