The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Counterfeit Rp 500 Million Failed to Circulate During New Year's Eve in Banyuwangi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI, KOMPAS.comBanyuwangi Police berhasil menggagalkan rencana peredaran uang palsu saat perayaan malam pergantian tahun 2023.

Tak main-main, uang palsu dengan pecahan 100 ribuan itu totalnya senilai Rp 500 million. Uang itu disimpan pelaku di dalam sebuah koper besar berwarna hitam.

“Tersangka ada tiga orang. Masing-masing adalah S dan EW warga Banyuwangi, and HJ, a resident of Situbondo,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja, Saturday (31/12/2022).

Read too: Kalah Main Judi, Bendahara Desa di Lombok Utara Selipkan Uang Palsu dalam Dana BLT

Modus ketiga tersangka adalah dengan menjual uang palsu tersebut untuk mendapatkan keuntungan. Mereka memiliki peran masing-masing. Some keep, mengedarkan, dan menjual.

Agus said, pengungkapan kasus peredaran uang palsu itu berdasar laporan dari salah satu konter handphone yang menjadi korban.

“Waktu itu ada seseorang yang membeli handphone di konter tersebut. Ternyata saat membeli menggunakan uang palsu," he said.

Read too: Kaleidoskop 2022: Pembongkaran Judi Online Terbesar di Sumut, Berkedok Warung Makan, Bos Apin BK Kabur ke Luar Negeri

Korban awalnya tidak tahu. Namun setelah melakukan transaksi di bank, uang palsu tersebut baru terungkap oleh teller.

“Uang hasil jualan HP itu disetorkan ke bank. Ternyata oleh teller bank diidentifikasi bahwa itu adalah uang palsu. Korban akhirnya rugi sekitar Rp 5 million,” ucap Agus.

From there, Tim Resmob dan Unit Pidsus Polresta Banyuwangi melakukan penyelidikan lebih lanjut.

After tracing, polisi menemukan barang bukti lain yakni satu koper uang palsu kurang lebih senilai Rp 500 juta dengan pecahan Rp 100 thousands.

“Kalau tidak terungkap tidak menutup kemungkinan uang palsu ini akan diedarkan pada saat malam tahun baru, karena nilainya lumayan banyak,” tandas Agus Sobarna Praja.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Rutan Mapolresta Banyuwangi.

Ketiga pelaku masih belum diketahui apakah pemain lama atau baru. Yang pasti polisi saat ini masih terus mengembangkan dan menelusuri dugaan keterlibatan tersangka lain.


Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, how to click the link https://t.me/kompascomupdate, then join. You must first install the Telegram application on your cellphone.

source

Exit mobile version